Course Description
Financing Law is a course that studies juridical construction offering formulation models for providing funding facilities, such as in the form of leasing, factoring and so on.
Program Objectives (PO)
- Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Pembiayaan
- Analyzing) : Mengaitkan dan mencari hubungan 1 konsep dg konsep lain atau lebih ttg sesuatu yg dipahami, Persamaan dan Perbedaan, Menggolong-golongkan konsep (Kategorisasi), Menghimpun, Menemukan Irisan antar himpunan/kategori sesuatu dsbnya;
- Evaluating) = Menilai dan atau menyikapi, menyetujui, tidak menyetujui hasil analisis berdasarkan pemahaman dan implementasi hub konsep atau sesuatu yg dipahami;