Course Description
Mata Kuliah ini memberikan kemampuan Filsafat Auditing, Profesional Judgment, Skeptisisme Profesional, Titik Kritis dalam praktik audi, Risiko, pengendalian, dan Assurance, Memahami Assuransce, lingkungan hukum profesi audit, sisi bisnis praktik audit, tren, tantangan dan peluang, belajar dari sarbanes-oxley act dan UU akuntan public, lanskap profesi audit di indonesia
Program Objectives (PO)
- Mampu menerapkan teknik dan metode audit lanjutan dalam konteks nyata untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses audit (C3)
- Mampu menganalisis laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya untuk mengidentifikasi potensi risiko audit dan area kritis yang memerlukan perhatian lebih (C4)
- Mampu mengevaluasi efektivitas kontrol internal perusahaan dan memberikan rekomendasi perbaikan yang berbasis bukti (C5)
- Mampu menciptakan strategi audit yang inovatif untuk mengatasi tantangan audit yang kompleks dalam berbagai jenis industri (C6)
- Mampu menerapkan prinsip etika audit dan kepatuhan terhadap standar profesional dalam pelaksanaan audit (C3)
- Mampu menganalisis kasus-kasus pelanggaran etika dalam audit dan mengusulkan solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan (C4)
- Mampu mengevaluasi dampak sosial dan etika dari keputusan audit yang diambil, memastikan keadilan dan transparansi (C5)
- Mampu menciptakan pendekatan audit yang mempertimbangkan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional (C6)
- Mampu menerapkan teknologi audit terkini untuk meningkatkan kualitas dan cakupan audit (C3)
- Mampu menganalisis dan mengevaluasi kecukupan bukti audit dalam mendukung opini dan kesimpulan audit (C4)
- Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik di bidang Akuntansi keuangan, Audit, Akuntansi Manajemen, dan Akuntansi Sektor Publik secara bertanggung jawab dan beretika akademik, serta mengkomunikasikannya