Course Description
Mata kuliah ini membahas mengenai prinsip dasar kimia forensik, etika profesi, serta prosedur penanganan dan pengamanan bukti fisik (chain of custody) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, mahasiswa akan mempelajari penerapan teknik analisis kimia modern untuk mengidentifikasi berbagai sampel forensik, seperti toksikologi (racun anorganik, racun organik, dan pestisida), narkotika dan obat-obatan terlarang (NAPZA), alkohol/senyawa volatil, bercak darah, trace evidence (cat, kaca, serat), residu tembakan (gunshot residue), bahan peledak, dokumen dan tinta, bahan pemicu kebakaran (arson/accelerants), hingga dasar kimia pada profiling DNA. Mata kuliah ini juga melatih mahasiswa untuk mengintegrasikan berbagai instrumentasi analisis modern (seperti GC-MS, LC-MS/MS, FTIR, ICP-MS, SEM-EDX, dan Raman Spectroscopy) guna mengevaluasi data analisis serta menyusun Laporan Saksi Ahli (expert witness report) yang siap dipresentasikan dalam simulasi persidangan (moot court).
Program Objectives (PO)
- Mahasiswa mampu memahami definisi, batasan dan tujuan mata kuliah Analisis Kimia Forensik sebagai salah satu bagian dari Kimia analisis;
- Mahasiswa mampu melakukan teknik sampling dengan benar sesuai dengan jenis sampel yang ada pada Analisis Forensik;
- Mahasiswa menguasai konsep teoretis instrumen analisis kimia (uji presumtif/konfirmatif serologi, FTIR, serta teknik biomolekuler ekstraksi-amplifikasi DNA) dan cara pengoperasiannya untuk analisis bercak darah dan profiling DNA forensik.
- Mahasiswa menguasai konsep teoretis instrumen kimia mutakhir (GC-MS, LC-MS/MS, ICP-MS, headspace GC) dan cara pengoperasiannya untuk analisis toksikologi forensik (racun anorganik, racun organik, pestisida), NAPZA, serta alkohol/senyawa volatil.
- Mahasiswa menguasai konsep teoretis instrumen kimia mutakhir (SEM-EDX, FTIR, Raman Spectroscopy) dan cara pengoperasiannya untuk analisis residu tembakan (GSR), bahan peledak (explosives), serta dokumen dan tinta forensik.
- Mahasiswa mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah investigasi kebakaran (arson) berdasarkan kajian analisis/eksperimental terhadap data identifikasi bahan pemicu kebakaran, serta menyusun dan mempresentasikan Laporan Saksi Ahli (expert witness report) dalam simulasi persidangan (moot court).