Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) UNESA
Course Description
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Program Objectives (PO)
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup hukum pidana melalui contoh-contoh
Date 3 Februari 2026
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 10 Februari 2026
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 17 Februari 2026
Pertemuan 4
Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kasus pidana, menganalisis fakta-fakta yang terjadi, dan menyusun argumen hukum yang kuat.
Date 24 Februari 2026
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 3 Maret 2026
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 10 Maret 2026
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 17 Maret 2026
Pertemuan 8
Dapat menyelesaikan soal-soal UTS
Date 24 Maret 2026
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 7 April 2026
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 14 April 2026
Pertemuan 11
Diharapkan mampu memahami dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi dengan baik
Date 14 April 2026
Pertemuan 12
Diharapkan mampu menguasai kemampuan analisis kasus pidana, memahami proses hukum pidana, dan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kasus pidana.
This course aims to provide students with critical analytical skills that are essential for linguistics and related fields, fostering a deeper appreciation for language diversity
Mata kuliah Perpajakan memberikan pemahaman mendasar mengenai sistem perpajakan di Indonesia, dengan fokus pada penerapannya dalam konteks bisnis dan manajemen. Isi mata kuliah mencakup pengertian,
Mata kuliah ini membahas topik tata kelola digital dalam konteks administrasi publik, mencakup konsep demokrasi digital, tahapan implementasinya, reformasi administrasi publik, pengelolaan kesenjangan digital, serta