Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) UNESA
Course Description
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
Program Objectives (PO)
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup hukum pidana melalui contoh-contoh
Date 3 Februari 2026
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 10 Februari 2026
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 17 Februari 2026
Pertemuan 4
Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum dalam kasus pidana, menganalisis fakta-fakta yang terjadi, dan menyusun argumen hukum yang kuat.
Date 24 Februari 2026
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 3 Maret 2026
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 10 Maret 2026
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 17 Maret 2026
Pertemuan 8
Dapat menyelesaikan soal-soal UTS
Date 24 Maret 2026
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 31 Maret 2026
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-syarat berlakunya
Date 7 April 2026
Pertemuan 11
Diharapkan mampu memahami dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi dengan baik
Date 14 April 2026
Pertemuan 12
Diharapkan mampu menguasai kemampuan analisis kasus pidana, memahami proses hukum pidana, dan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kasus pidana.
Pada mata kuliah Manajemen Pemasaran, mahasiswa belajar menguraikan teori-teori dalam Manajemen Pemasaran meliputi manajemen pemasaran, wawasan pemasaran, hubungan dengan pelanggan, merek yang kuat, penciptaan dan
Mata kuliah ini memberikan pengetahuan tentang geometri datar, geometri ruang, geometri analitik datar, geometri transformasi, bentuk-bentuk trigonometri dan pengukuran baku dan tidak baku. Proses pembelajaran
Mengaji tentang sistem bilangan real, fungsi-fungsi real, limit dan kekontinuan, turunan suatu fungsi real beserta penggunaannya, fungsi-fungsi transenden dan turunannya, limit-limit bentuk tak wajar, deret