Matakuliah Hukum Perdata pada jenjang S1 program studi Ilmu Hukum memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum yang mengatur hubungan perdata antara individu, badan hukum, dan pihak
Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir.