Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S3 Pendidikan Matematika Unesa
Study Program | : | Mathematics Education |
Establishment Date | : | 2 April 2007 |
Study Program Coordinator | : | Prof. Dr. Tatag Yuli Eko Siswono, S.Pd., M.Pd. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Pendidikan Matematika
Universitas Negeri Surabaya
Visi
mengembangkan keilmuan pendidikan matematika berbasis proses kognitif yang mendapatkan rekognisi internasional
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran pendidikan doktor pendidikan matematika yang inovatif dan akuntabel.
- Menyelenggarakan penelitian pendidikan matematika berbasis proses kognitif yang inovatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dalam bidang pendidikan matematika untuk mendukung edu-ecopreneurship.
- Menyebarluaskan hasil-hasil penelitian pendidikan matematika dan pengabdian kepada masyarakat dalam seminar, jurnal, maupun publikasi lainnya yang mendapatkan rekognisi nasional maupun internasional.
Tujuan
- Mampu mengembangkan pengetahuan pendidikan matematika berbasis proses kognitif yang berkaitan dengan teknologi dan praktik profesional secara kreatif.
- Mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan matematika dengan tangguh menggunakan pendekatan multi disipliner maupun transdisipliner secara adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
- Memiliki tanggung jawab profesional berwawasan edu-ecopreneurship dan etika akademik untuk mengelola tugas yang diberikan.
Nilai_dasar
Nilai dasar (University value) adalah karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan (TANGKAAS REK).Capaian Lulusan Program Studi Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-5 | Mampu menguasai paradigma berpikir dalam filsafat pendidikan matematika, konsep-konsep psikologi kognitif, dan konsep-konsep pendidikan dalam perspektif sosio-kultural yang dikembangkan untuk memecahkan masalah pendidikan matematika.
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-6 | Mampu menguasai konsep matematika tingkat lanjut.
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-7 | Mampu menguasai teori dan praktik penelitian dalam pendidikan matematika yang orisinil, kreatif, dan inovatif.
Dibebankan pada matakuliah: |
PLO-8 | Mampu merancang dan menyelenggarakan penelitian untuk memecahkan masalah dalam pengembangan pendidikan matematika melalui studi integratif multidispliner ataupun transdisipliner.
Dibebankan pada matakuliah:
|
PLO-9 | Mampu mengambil keputusan berdasarkan data dan mengkomunikasikan ide penelitian, hasil dan argumentasinya secara tertulis dan lisan.
Dibebankan pada matakuliah:
|
Occupational Profiles Program Studi Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
- 1. Akademisi Senior Pendidikan Matematika
Lulusan prodi doktor pendidikan matematika adalah seorang pendidik professional di bidang matematika ataupun pendidikan matematika pada instusi perguruan tinggi maupun lembaga profesional lainnya.
- 2. Peneliti Ahli Pendidikan Matematika
Lulusan prodi doktor pendidikan matematika adalah seorang peneliti dengan keahlian metodologis maupun substansi Pendidikan matematika untuk memecahkan masalah pendidikan matematika
- 3. Pengembang dan Konsultan Ahli Pendidikan Matematika
Lulusan prodi doktor pendidikan matematika adalah seorang yang mampu mengembangkan dan mengarahkan kebijakan, peraturan-peraturan, program-program, dan perangkat-perangkat pembelajaran dalam Pendidikan matematika.
Struktur Kurikulum Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum KKNI S3 Pendidikan Matematika
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400202032
Cognitive Psychology A
2.00
8400202033
Cognitive Psychology B
2.00
8400202027
Advanced Education Research A
2.00
8400202028
Advanced Educational Research B
2.00
8400202008
Philosophy Of Mathematics Education
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400203002
Aljabar Lanjut
3.00
8400202007
Philosophy Education Mat
2.00
8400203013
Mathematics 1
3.00
8400203020
Fuzzy Mathematics
3.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400202010
Selected Chapters
2.00
8400205037
Research Proposal
5.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400205036
Seminar
5.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400209005
Closed Dissertation
9.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
Kredit
Mandatori?
8400209004
Open Dissertation
9.00
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400202032 | Cognitive Psychology A | 2.00 | |
8400202033 | Cognitive Psychology B | 2.00 | |
8400202027 | Advanced Education Research A | 2.00 | |
8400202028 | Advanced Educational Research B | 2.00 | |
8400202008 | Philosophy Of Mathematics Education | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400203002 | Aljabar Lanjut | 3.00 | |
8400202007 | Philosophy Education Mat | 2.00 | |
8400203013 | Mathematics 1 | 3.00 | |
8400203020 | Fuzzy Mathematics | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400202010 | Selected Chapters | 2.00 | |
8400205037 | Research Proposal | 5.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400205036 | Seminar | 5.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400209005 | Closed Dissertation | 9.00 |
Kode | Mata Kuliah | Kredit | Mandatori? |
---|---|---|---|
8400209004 | Open Dissertation | 9.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi S3 Pendidikan Matematika untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum dilaksanakan melalui forum workshop atau lokakarya kurikulum baik di level prodi maupun di level asosiasi, seperti PPPMI (Perhimpunan Pascasarjana Pendidikan Matematika Indonesia). Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun.
Hasil Penilaian CPL tahun 2023 yang ditampilkan pada diagram berikut.
Berdasar diagram menunjukkan capaian PEO terkait masing-masing PLO. Dari gambar tersebut, setiap PLO yang mendukung PEO Prodi S3 Pendidikan Matematika lebih banyak menunjukkan kategori baik, yang menunjukkan bahwa karakteristik lulusan yang dirumuskan dalam PEO dapat tercapai. PEO 1 Prodi S3 Pendidikan Matematika mampu mengembangkan ilmu pendidikan matematika yang terkait dengan teknologi dan praktik profesi secara kreatif (profesional), dijabarkan dalam capaian CPL 1 (PLO 1), CPL 2, CPL 3, CPL 4, dan CPL 5. Setiap CPL minimal 60% berada pada kategori baik dan setiap CPL minimal 15% berada pada kategori sangat baik. Hasil ini menunjukkan bahwa PEO 1 dicapai oleh lulusan dengan kinerja baik terbanyak. PEO 2 Prodi S3 Pendidikan Matematika, yang mampu memecahkan masalah pendidikan matematika dengan menggunakan pendekatan transdisipliner di tingkat nasional dan internasional (Akademisi), menunjukkan proporsi kategori sangat baik, baik, dan memuaskan, dan pencapaian terbanyak adalah kategori baik dengan setidaknya 60% dari setiap pencapaian CPL. Hasil ini menunjukkan bahwa PEO 2 dicapai oleh jumlah lulusan dengan kinerja baik terbanyak. Capaian CPL 8 dan CPL 9 menunjukkan PEO 3 Prodi S3 Pendidikan Matematika, memiliki tanggung jawab profesional dan etika akademik untuk mengelola tugas yang diberikan (Umum atau Sosial). Setidaknya 70% capaian masing-masing PLO berada pada kategori baik. Hasil ini menunjukkan PEO 3 diraih oleh lulusan dengan kinerja baik terbanyak.
Hasil tracer studi terhadap 35 alumni tahun 2019-2022 yang sebagian besar menjadi akademik senior di Perguruan Tinggi memberikan masukan topik- topik yang bermanfaat dalam karirnya dan diperlukan dalam menyelesaikan studi doktor, adalah: (1). Konsep -konsep untuk mendukung tema penelitian disertasi, antara lain psikologi kognitif, masalah pendidikan dan teori belajar, pembelajaran terkini (seperti keterampilan berpikir kritis dan kreatif, experiencial learning), psikologi pendidikan matematika untuk anak berkebutuhan khusus; (2). Metodologi Penelitian termasuk praktik riset; (3). Pengetahuan untuk publikasi karya ilmiah dalam jurnal interasional bereputasi dan telaah jurnal internasional. Konsep matematika baru (seperti aktuaria) dan pemanfaatan teknologi seperti Artifitial inteligensi (AI). Hasil lain menyebutkan kurikulum prodi disusun dengan baik sebanyak 74,3% setuju atau sangat setuju, inisiatif mahasiswa dihargai sebanyak 71,4% setuju atau sangat setuju, proses pembelajaran memotivasi pembelajaran sepanjang hayat sebanyak 88,6% setuju atau sangat setuju, minat penelitian difasilitasi prodi sebanyak 63,8% setuju atau sangat setuju, dan prodi menfasilitasi hubungan mahasiswa dan alumni sebanyak 51,4% setuju atau sangat setuju.
Berdasar hasil tracer studi tersebut diperlukan rekonstruksi kurikulum program doctor Pendidikan matematika dengan fokus pembelajaran pesertadidik saat ini adalah membekali kemampuan pemecahan masalah. Kurikulum pendidikan matematika di dalam negeri maupun di luar negeri berorientasi pada keterampilan pemecahanmasalah. Pemecahan masalahmenjadi dasar dalam mengarahkan kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, berpikir fleksibel, dan adaptif pada masa yang tidak pasti di dunia masyarakat 5.0 atau industri4.0. Peserta didik di tingkatpendidikan menengah atau perguruan tinggi sebagai sasaran yang perlu dikembangkan dalam pendidikan matematika memiliki kapasitas dan karakteristik psikologis yang berbeda-beda. Pemahamanterhadap karakteristik psikologipeserta didik merupakan pondasi mengatasi masalah pendidikan yang terjadi saat ini. Karakteristik seperti kesadaran, atensi, persepsi, memori, proses memori, representasi, konstruksi pengetahuan, intelegensi, pemecahan masalah, penalaran, kreativitas, atau representasi merupakan proses-proses kognitifyang terjadi pada setiap individupeserta didik. Proses kognitif dalam pemecahan masalah ini menjadi penciri Program Studi S3 Pendidikan Matematika, karena proses kognitif sebagai bagian dari karakteristik psikologis peserta didik merupakan karakteristik dasar yang menjadi pertimbangan dalam memecahkan masalah pendidikan matematika. Kurikulum yang berlaku saat ini juga mempertimbangkan aspek perbedaan individudalam belajar di kelas terutamaperbedaan aspek psikologis. Selain itu, selama dua puluh tahun, hasil-hasil penelitian mahasiswa dalam disertasi maupun hasil penelitian dosen mengacu pada aspek proses kognitif, sepertipemahaman, penalaran, abstraksi, semiotic, embodied cognition, berpikir kreatif, atau berpikir kritis. Demikian juga dengan publikasi sebagian besar focus pada aspek proses kognitif baik publikasi nasional,maupun internasional.
Rekap PLO Program Studi Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Program Learning Outcomes PLO) | Total | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
PLO1 | PLO2 | PLO3 | PLO4 | PLO5 | PLO6 | PLO7 | PLO8 | PLO9 | |||
Research Proposal | 5 | 7.69% | 15.38% | 15.38% | 15.38% | 30.77% | 15.38% | 99.98 % | |||
Discrete Advanced | 3 | 16.67% | 33.33% | 50% | 100 % | ||||||
Aljabar Lanjut | 3 | 9.09% | 27.27% | 45.45% | 18.18% | 99.99 % | |||||
Analysis Mathematics | 3 | 18.18% | 36.36% | 45.45% | 99.99 % | ||||||
Philosophy of Mathematics Education | 2 | 16.67% | 33.33% | 50% | 100 % | ||||||
Fuzzy Mathematics | 3 | 33.33% | 50% | 16.67% | 100 % | ||||||
Theory of Cognition and Individual Differences in Mathematics Education | 3 | 33.33% | 16.67% | 50% | 100 % | ||||||
Qualitative Research Methodology Mathematics Education | 3 | 16.67% | 16.67% | 50% | 16.67% | 100 % | |||||
Knowledge and Practical Education of Teachers and Prospective Teachers | 3 | 16.67% | 16.67% | 50% | 16.67% | 100 % | |||||
School and Higher Education Mathematics Teaching | 3 | 25% | 25% | 12.5% | 37.5% | 100 % | |||||
Mathematics Education Research Analysis | 3 | 22.22% | 11.11% | 44.44% | 22.22% | 99.99 % | |||||
Realistic Mathematics and Ethnomathematics | 3 | 14.29% | 14.29% | 28.57% | 42.86% | 100 % | |||||
Stem-Based Learning | 3 | 28.57% | 28.57% | 42.86% | 100 % | ||||||
Research Results Seminar | 5 | 16.67% | 8.33% | 16.67% | 8.33% | 33.33% | 16.67% | 100 % | |||
Psikologi Kognitif | 2 | 33.33% | 16.67% | 50% | 100 % | ||||||
Disertasi | 9 | 8% | 12% | 8% | 8% | 8% | 12% | 24% | 20% | 100 % | |
Digital Learning Mathematics | 3 | 33.33% | 16.67% | 50% | 100 % | ||||||
Research Practices Mathematics Education | 5 | 22.22% | 11.11% | 44.44% | 22.22% | 99.99 % | |||||
Probability and Advanced Statistics Quantitative | 3 | 28.57% | 42.86% | 28.57% | 100 % | ||||||
Publication | 5 | 5.56% | 16.67% | 11.11% | 16.67% | 33.33% | 16.67% | 100 % | |||
Research Methodology Mathematics Education Mathematical | 3 | 16.67% | 16.67% | 50% | 16.67% | 100 % | |||||
Thinking | 3 | 33.33% | 16.67% | 50% | 100 % | ||||||
Advanced Geometry | 3 | 16.67% | 50% | 33.33% | 100 % | ||||||
Mathematical Modeling | 3 | 28.57% | 28.57% | 42.86% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Mathematics Education
Universitas Negeri Surabaya
Landasan pengembangan kurikulum program doktor Pendidikan didasarkan landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis didasarkan pada aliran postmodern yang memandang bahwa pengetahuan dibentuk oleh masing-masing individu, dimana kesemuanya ditentukan oleh bagaimana mereka berhubungan dengan orang lain dengan berdasar pada perspektif budaya mereka. Pandangan ini lebih dekat dengan pandangan enaktivisme, konstruktivisme individu maupun sosio-kultural yang digunakan dalam memecahkan masalah Pendidikan matematika. Progresivisme termasuk aliran pragmatis yang berpandangan bahwa pendidikan adalah pelayanan terhadap kebutuhan pembelajar. Landasan filosofis ini sesuai dengan prinsip kurikulum berbasis outcome (outcome-based curriculum = OBC) sebagai implementasi Pendidikan berbasis outcome (Outcome Based Education = OBE). OBE adalah proses pendidikan yang menitikberatkan pada pencapaian hasil konkret tertentu (pengetahuan, kemampuan, dan perilaku yang berorientasi pada hasil). OBE adalah proses yang melibatkan restrukturisasi kurikulum, penilaian dan praktik pelaporan dalam pendidikan untuk mencerminkan pencapaian pembelajaran dan penguasaan tingkat tinggi daripada akumulasi kredit mata kuliah.
2. Landasan Sosiologis
Teori sosial seperti teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori interaksi simbolik, dan teori etnometodologi serta fenomenologi memiliki hubungan dalam pengembangan kurikulum. Teori fungsionalisme struktural melihat masyarakat sebagai sistem yang saling terintegrasi dan berfungsi untuk menjaga kestabilan masyarakat. Dalam konteks kurikulum, teori fungsionalisme struktural memandang pendidikan sebagai bagian dari sistem sosial yang berfungsi untuk menjaga kestabilan masyarakat. Teori ini berfokus pada bagaimana lembaga pendidikan dapat berfungsi sebagai bagian dari sistem sosial yang harmonis dan stabil. Teori konflik menekankan adanya pertentangan kepentingan antar kelompok yang memengaruhi perubahan pendidikan. Dalam pengembangan kurikulum, teori konflik memandang pendidikan sebagai arena pertentangan kepentingan antar kelompok yang memengaruhi perubahan pendidikan. Teori ini berfokus pada bagaimana konflik dan pertentangan kepentingan dapat mempengaruhi kurikulum dan bagaimana kurikulum dapat diarahkan untuk mengatasi konflik tersebut. Teori interaksi simbolik mempelajari proses sosialisasi melalui simbol-simbol yang bermakna. Dalam pengembangan kurikulum, teori interaksi simbolik memandang pendidikan sebagai proses sosialisasi melalui simbol-simbol yang bermakna. Teori ini berfokus pada bagaimana simbol-simbol dapat digunakan dalam kurikulum untuk meningkatkan proses sosialisasi dan pengembangan siswa. Teori etnometodologi mempelajari bagaimana orang-orang memahami dan berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka. Dalam pengembangan kurikulum, teori etnometodologi memandang pendidikan sebagai bagian dari proses etnometodologi, di mana siswa memahami dan berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka melalui pendidikan. Teori ini berfokus pada bagaimana kurikulum dapat diarahkan untuk meningkatkan proses etnometodologi siswa. Fenomenologi mempelajari bagaimana orang-orang memahami dan berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka. Dalam pengembangan kurikulum, fenomenologi memandang pendidikan sebagai bagian dari proses fenomenologi, di mana siswa memahami dan berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka melalui pendidikan. Teori ini berfokus pada bagaimana kurikulum dapat diarahkan untuk meningkatkan proses fenomenologi siswa.
3. Landasan Psikologis
Perkembangan teori psikologi saat ini berpengaruh terhadap perubahan kurikulum. Psikologi kognitif, sosio-kultural, konstruktivisme, dan embodied cognition memiliki peran penting dalam kurikulum karena mereka membantu memahami bagaimana siswa memproses informasi dan membangun pengetahuan. Psikologi kognitif memahami bagaimana informasi diproses dan disimpan dalam memori. Ini membantu dalam pengembangan strategi pembelajaran yang efektif, seperti pemberian kesadaran pada pendidik tentang pentingnya pengetahuan awal siswa dan strategi mempertahankan memori. Psikologi kognitif juga memahami struktur kognisi dan komponennya dalam memproses informasi, yang membantu dalam pengembangan kurikulum yang lebih efektif. Teori sosio-kultural, seperti yang dikemukakan oleh Lev Vigotsky, menekankan bahwa perkembangan kognitif seseorang ditentukan oleh interaksi dengan lingkungan sosial. Dengan demikian, kurikulum harus memperhatikan bagaimana siswa berinteraksi dengan lingkungan sosial dan fisik untuk membangun pengetahuan. Sosio-kultural juga memahami bahwa belajar bagi anak dilakukan dalam bentuk interaksi dengan lingkungan sosial, sehingga bentuk-bentuk pembelajaran kooperatif dan kontektual sangat relevan. Konstruktivisme, seperti yang dikemukakan oleh Jean Piaget, menekankan bahwa individu membentuk pengetahuan melalui proses internal. Dengan demikian, kurikulum harus memperhatikan bagaimana siswa membangun pengetahuan melalui asimilasi dan akomodasi. Konstruktivisme juga memahami bahwa belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman, yang tidak selalu berbentuk perilaku yang dapat diamati dan diukur. Embodied cognition memahami bahwa kognisi tidak hanya terbatas pada proses mental, tetapi juga melibatkan tubuh dan lingkungan. Dengan demikian, kurikulum harus memperhatikan bagaimana siswa menggunakan tubuh dan lingkungan untuk membangun pengetahuan. Dalam sintesis, psikologi kognitif, sosio-kultural, konstruktivisme, dan embodied cognition membantu dalam memahami bagaimana siswa membangun pengetahuan dan perkembangan kognitif. Mereka membantu dalam pengembangan kurikulum yang lebih efektif dan strategi pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan siswa..
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan matematika menekankan pada matematika sebagai aktivitas manusia (human activity) dalam memecahkan masalah sesuai perkembangan zaman. Matematika tidak dilihat sebagai alat atau instrument yang diajarkan secara manual dengan penjelasan-penejlasan dan Latihan-latihan prosedur rutin. Matematika juga bukan sekedar pengetahuan statik (body static) sesuai pandangan Platonist yang keindahannya hanya dinikmati terbatas oleh mereka yang berkemampuan brilian dan berbakat dalam matematika. Pandangan “mathematics as human activity” mengikuti konteks dan konten yang dinamis sesuai perkembangan teknologi.
Perkembangan era Industri 4.0 dan Society 5.0 memiliki implikasi signifikan terhadap penyusunan kurikulum, terutama dalam mengintegrasikan pemikiran postmodern dan teknologi digital untuk membangun peradaban baru yang lebih efektif dan efisien. Era Industri 4.0 diawali dengan perkembangan teknologi digital yang memungkinkan otomasi, analisis big data, teknologi robot, artificial intelligence (AI), dan internet of things (IoT). Fokusnya adalah pada peningkatan efisiensi produksi dengan mengintegrasikan teknologi robotika, kecerdasan buatan, dan analitik data. Dalam era ini, pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan dengan adanya pembelajaran virtual, blended learning, dan case-based learning. Era Society 5.0 berfokus pada penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Konsep ini menekankan peran manusia dalam mengembangkan teknologi dan memanfaatkannya untuk mengatasi tantangan sosial dan lingkungan. Prioritas Society 5.0 adalah Higher Order Thinking Skills (HOTS), seperti kemampuan berpikir kritis, kompleks, dan sistematis. Pendidikan di era Society 5.0 harus menekankan pengembangan keterampilan manusia yang lebih luas, seperti kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, dan berkomunikasi dengan baik. STEM berperan penting dalam menggali potensi biodiversitas dan riset biologi melalui berbagai model pembelajaran yang mengasah kemampuan berpikir tingkat tinggi. Era metaverse menawarkan cara baru bagi pengguna, khususnya dalam bidang pendidikan, untuk berkolaborasi secara virtual dan berperan didalamnya. Metaverse dapat membantu dalam visualisasi biodiversitas secara virtual, memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam riset biologi dan pendidikan.
Dalam kurikulum, teknologi dan ilmu pengetahuan harus dimanfaatkan sebagai proses dan sumber belajar yang menyeluruh, bukan hanya sebagai alat (tools). Implementasi kurikulum yang efektif harus dapat mengakomodasi perkembangan teknologi digital dan cyber untuk meningkatkan pengalaman belajar yang optimal dan memanfaatkan sumber belajar yang tidak terbatas.
5. Landasan Yuridis
Landasan yuridis pengembangan kurikulum meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain sebagai berikut.
1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi
Negara Lain;
11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana
Terapan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin
Perguruan Tinggi Swasta;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
15. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
16. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
17. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
18. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
19. Rencana Strategis (Renstra) FMIPA 2024-2029.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved