•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Kimia Unesa

 
Study Program  :  Chemistry Education
Establishment Date  :  11 Juli 1996
Study Program Coordinator  :  Prof. Dr. Utiya Azizah, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Menjadi Program Studi yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif berbasis edu-ecopreneurship serta memperoleh rekognisi internasional”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik di bidang pendidikan kimia berbasis penelitian yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship 
  2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dan pengembangan dalam bidang pendidikan kimia melalui kolaborasi global 
  3. Mendarmabaktikan keahlian dan menyebarluaskan inovasi dalam bidang pendidikan kimia untuk memberdayakan Masyarakat 
  4. Mewujudkan tatakelola Progran Studi yang kredibel, tansparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil.
  5. Membangun jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga atau instansi dan stakeholders nasional dan internasional untuk keberlanjutan program studi.

Tujuan
  1. Menghasilkan tenaga profesional bidang pendidikan kimia yang inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship, serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 
  2. Menghasilkan karya penelitian untuk mengembangkan pendidikan kimia melalui kolaborasi global yang relevan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat
  3. Menghasilkan karya inovatif bidang pendidikan kimia yang berperan dalam mengatasi permasalahan di masyarakat
  4. Terwujudnya tatakelola Prodi yang kredibel, tansparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil.
  5. Terwujudnya kerjasama dengan berbagai lembaga/instansi dan stakeholders nasional dan internasional yang mendukung penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, pencitraan program studi

Nilai_dasar
  1. Nilai dasar adalah sesuatu yang dapat memberi makna atas semua usaha dan pekerjaan dan memberikan rambu-rambu dalam mewujudkan visi . Nilai dasar merupakan filosofi atau keyakinan yang membangkitkan semangat tinggi terhadap usaha mewujudkan visi. Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di UNESA sebagai mana tercamtum dalam Statuta UNESA adalah sebagai berikut yang selanjutnya dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan)
  2.  Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari -hari dan memiliki daya juang
  3.  Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah.
  4.  Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  5.  Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah.
  6.  Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman.
  7.  Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  8.  Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.

Capaian Lulusan Program Studi Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu membuat keputusan berdasarkan data/informasi dalam rangka menyelesaikan tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan baik secara individu maupun dalam kelompok, memiliki jiwa edu-ecopreneurship yang berwawasan lingkungan

PLO-6 Mampu mendemonstrasikan pengetahuan terkait konsep teoretis tentang struktur, dinamika, dan energi, serta prinsip dasar pemisahan, analisis, sintesis dan karakterisasi bahan kimia

PLO-7 Mampu mendemonstrasikan pengetahuan pedagogik kimia tentang merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran kimia

PLO-8 Menguasai prinsip-prinsip K3 (Keselamatan dan Keamanan Kerja), mengelola laboratorium, dan menggunakan peralatannya serta cara mengoperasikan instrumen kimia

PLO-9 Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, pembelajaran dan mengembangkan media pembelajaran kimia dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

PLO-10 Mampu melakukan pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang pendidikan kimia dalam menyelesaikan masalah

PLO-11 Menguasai dasar-dasar metode ilmiah, mendesain dan melaksanakan penelitian, menyusun laporan ilmiah serta mengkomunikasikannya baik secara lisan maupun tertulis dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan.

Occupational Profiles Program Studi Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik Kimia 
    Lulusan yang mampu menangani permasalahan pembelajaran kimia secara komprehensif, mengerjakannya secara individu, berkelompok maupun klasikal, serta memberikan pembelajaran kimia yang bermutu dan berkelanjutan yang dilaksanakan di dalam kelas atau institusi berdasarkan data dan analisis ilmiah.
  • Pengelola Institusi Pendidikan 
    Lulusan yang memiliki kompetensi mengelola institusi formal maupun non formal
  • Asisten Peneliti 
    Peneliti muda di bidang pendidikan kimia, yang mampu mengembangkan diri secara tepat sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pembangunan melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan penelitian
  • Wirausahawan 
    Lulusan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan perkembangan iptek sehingga memiliki kreativitas dan inovasi untuk melakukan perubahan dan memberikan solusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kimia.

Struktur Kurikulum Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum S1 Pendidikan Kimia

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002003 Indonesian 2.00
8420402016 English I 2.00
8420403065 Fisika Dasar I 3.00
8420403123 Kimia Dasar I 3.00
8420403039 Biologi Umum 3.00
8420403182 Basic Mathematics I 3.00
8420403231 Student Development 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
8420402017 English Ii 2.00
8420403127 Kimia Dasar Lanjut 3.00
8420403184 Chemistry Mathematics Chemistry 3.00
8420403271 Teori Belajar 3.00
8420403261 Basic Statistics 4.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
8420402074 Ilmu Sosial Dasar 2.00
8420404096 Analytical Chemistry I Basics Of Analytical Chemistry 4.00
8420403009 Asesmen 3.00
8420402269 Review 2.00
8420403142 Physical Chemistry I Structure And Bonding 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8420402008 Computer Applications 2.00
8420403139 Chemical Physics Ithermodynamics 3.00
8420404097 Kimia Analitik Ii 4.00
8420403108 Inorganic Chemistry I 3.00
8420402063 Philosophy Science 2.00
8420403174 K Organic Imonofunctional Groups 2polyfunctional 3.00
8420404213 Innovative Learning Prose I 4.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8420403117 Inorganic Chemistry Imain 2 Elements 3.00
8420403032 Biokimia I 3.00
8420403136 Physical Chemistry Iii Reaction Kinetics 3.00
8420402222 Learning Media Development 2.00
8420403161 Organic Chemistry Iii Macro Molecules 3.00
8420403192 Research Methodology 3.00
8420404214 Innovative Learning Ii 4.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8420403035 Biochemistry Imetabolism Genetic Info 3.00
8420403115 Chemistry Inorganic Chemistry Iii Transition Elements 3.00
8420402068 Fisika Modern 2.00
8420403102 Analytical Chemistry Iiimetspectanalytical 3.00
8420403144 Chemistry Physics Iv Colloids And Surfaces 3.00
8420402227 Development Of Learning Tools I 2.00
8420403170 Chemistry School 3.00
8420402258 Educational Seminar Chemistry 2.00
8420403207 3.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8420402128 Pharmaceutical Chemistry 2.00
8420402228 Development Of Learning Tools Ii 2.00
8420402151 Chemistry Coordination 2.00
8420406259 Thesis 6.00
1000002176 Entrepreneurship 2.00
8420403154 Chemical Environment 3.00
8420403249 Learning Management Programs 3.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum 

Dari kurikulum yang sudah berjalan sampai tahun 2022, prodi S1 Pendidikan Kimia melakukan evaluasi kurikulum secara berkala. Mekansme evaluasi kurikulum di prodi S1 Pendidikan Kimia didasarkan hasil belajar mahasiswa di setiap matakuliah berdasarkan Program Learning Outcome (PLO) yang ada. Dari hasil evaluasi kurikulum diperoleh PLO 1 merupakan PLO yang memperoleh evaluasi terendah dibandingkan 7 PLO lainnya. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 3 matakuliah yang memperoleh evaluasi terendah di PLO 1 tersebut. Deskripsi PLO 1 adalah menguasai konsep teoretis tentang struktur, dinamika, dan energi, serta prinsip dasar pemisahan, analisis, sintesis dan karakterisasi bahan kimia. Dari hasil ini perlu ditindaklanjuti karena PLO 1 merupakan PLO yang mencakup konten kimia yang merupakan dasar dari kompetensi pengetahuan selain kompetensi pedagogik sebagai seorang profil lulusan prodi pendidikan kimia, khususnya sebagai seorang pendidik. Hal ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian di metode pembelajaran yang menekankan Case Studies dan Project Team Based Learning sehingga diharapkan mahasiswa lebih memperoleh pemahaman di penguasaan konsep teoritis konten kimia.

Selain itu berdasarkan hasil evaluasi kurikulum prodi S1 Pendidikan Kimia tahun 2020, dikarenakan adanya Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) sebanyak 20 sks di semester 7 dan Kuliah Kerja Nyata sebanyak 20 sks maka pada semester 6, maka pada semester 6 tidak ada perkuliahan mata kuliah wajib lagi dan hanya berisi mata kuliah pilihan.

 

Tracer Study

Dari hasil tracer study diperoleh bentuk analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan prodi S1 Pendidikan Kimia. Dari ahsil di atas dapat dijelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah maupun sedang berjalan, dengan menyajikan mekanisme hasil evaluasi kurikulum. Hasil data tracer study Prodi S1 Pendidikan Kimia menunjukkan bahwa alumni yakin dapat beradaptasi, bekerja secara mandiri dan melakukan manajemen waktu dengan sangat baik. Sebaliknya, ada poin yang terlihat signifikan dan harus ditekankan untuk diperbaiki lebih baik lagi yaitu kemampuan bahasa Inggris. Pentingnya menguasai bahasa Inggris dalam era globalisasi masa kini. Di negara berkembang seperti seperti Indonesia, bahasa Inggris memiliki peran vital dalam semua aspek kehidupan.

Selain itu, dapat digunakan untuk mengembangkan hubungan dalam forum internasional, untuk mempererat hubungan antar bangsa, dll. Di era modern seperti sekarang bahasa Inggris sangat penting dalam dunia pendidikan. Karena dengan kemampuan berbahasa Inggris yang merupakan bahasa global seluruh dunia, mahasiswa dapat lebih membuka wawasan dan pengetahuan. Lebih lanjut lagi ketika menghadapi dunia pekerjaan, kemampuan berbahasa Inggris sangat diperlukan karena alumni lebih dapat mengembangkan diri ketika di lingkungan pekerjaan. Mencermati hal ini semua, kemampuan bahasa Inggris tidak dapat dianggap remeh dan harus lebih diperhatikan kembali agar lulusan atau alumni yang dicetak adalah yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi di dunia pekerjaan. Selain itu, pengetahuan di bidang keahlian atau disiplin ilmu juga perlu diperkuat, terutama pengetahuan tentang penjaminan mutu. Hal ini sangat penting karena terkait erat dengan profil lulusan yang bekerja di laboratorium.

Untuk kemampuan teknis dari lulusan seperti menulis laporan, mempresentasikan ide, kemampuan analisis, memecahkan masalah, berkomunikasi, keterampilan berpikir kritis dan keterampilan riset sudah cukup baik untuk alumni yang dihasilkan oleh S1 Pendidikan Kimia.

Berdasarkan hasil evaluasi tracer study dapat disimpulkan beberapa saran untuk memperbaiki kurikulum yaitu :

  1. Meningkatkan Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berbahasa Inggris Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Kimia - 9
  2. Meningkatkan kesempatan mahasiswa untuk mengoperasikan instrumen seperti Spektrofotometer UV-Vis, FT-IR, AAS dan sejenisnya.
  3. Mata kuliah Organisasi Laboratorium nyatanya sangat diperlukan di lapangan, terutama di tempat bekerja nanti. Deskripsi/capaian pembelajarannya dapat ditambahkan tentang pengelolaan laboratorium yang standar dan dianjurkan pemerintah (contoh: standar ISO/EIC 17025:2017). Sehingga mahasiswa mengetahui laboratorium yang baik dan sesuai dengan standar yang diakui.
  4. Memasukkan materi sebagai berikut pada Kimia Pangan : Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000 atau FSSC atau BRC, etc) dan Sistem Manajemen Kompetensi Laboratorium (ISO 17025)
  5. Analisa mengenai dampak lingkungan dengan kegiatan di laboratorium dengan pengambilan sampel sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah, yaitu komponen : air, tanah dan udara. Sampling dilakukan di daerah yang memang belum pernah/tidak pernah dilakukan pengujian amdal secara berkala dan padat penduduk. Analisa juga dapat dilakukan pada manusia/masyarakat atau makhluk hidup yang berada disekitar lokasi sampling. Saat ini selain interaksi lingkungan dengan manusia, interaksi antar manusia juga mempengaruhi perubahan-perubahan pada lingkungan.
Rekap PLO Program Studi Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11
English Language Chemistry 2 50% 25% 25% 100 %
Entrepreneurship 2 25% 25% 50% 100 %
Philosophy Science 2 11.11% 33.33% 44.44% 11.11% 99.99 %
Development of Assessment Instruments 2 16.67% 50% 33.33% 100 %
Basics of Education 2 100% 100 %
Spectroscopy and Chromatography Methods 3 37.5% 25% 37.5% 100 %
School Management 2 8.33% 16.67% 8.33% 8.33% 25% 8.33% 16.67% 8.33% 99.99 %
2 36.36% 27.27% 18.18% 18.18% 99.99 %
School Curriculum Review 2 100% 100 %
Chemistry Elements 3 100% 100 %
Research methodology 3 50% 50% 100 %
Development of Creative Learning Media 2 50% 25% 25% 100 %
Development of ICT Learning Media ICT 2 17.39% 17.39% 34.78% 30.43% 99.99 %
-Based Chemical Learning 2 30.77% 7.69% 15.38% 23.08% 23.08% 100 %
Teaching Skills and Microlearning 2 50% 50% 100 %
Perencanaan Pembelajaran 2 25% 25% 50% 100 %
Basic Basics of Analytical Chemistry 3 50% 50% 100 %
Pengembangan Bahan Ajar 2 25% 50% 25% 100 %
Evaluation of Learning and Learning 2 71.43% 28.57% 100 %
Teori Belajar 2 40% 20% 40% 100 %
Basic Chemistry 3 60% 40% 100 %
Chemical Kinetics 3 20% 40% 40% 100 %
Compounds Organic Monofunctional 3 15.38% 15.38% 15.38% 30.77% 23.08% 99.99 %
Cosmetic Chemistry 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Food Analysis 2 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Surface Chemistry 2 50% 25% 25% 100 %
Polyfunctional Organic Compounds 3 20% 13.33% 26.67% 26.67% 13.33% 100 %
Pharmaceutical Chemistry 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Chemistry Learning SMK 2 50% 50% 100 %
Chemical environment 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Chemistry School 2 50% 50% 100 %
Chemistry Industrial Chemistry Organic 2 14.29% 14.29% 28.57% 42.86% 100 %
Quantum Chemistry 3 14.29% 28.57% 57.14% 100 %
Basics of Chemical Separation 3 25% 75% 100 %
Statistik 2 25% 58.33% 16.67% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Chemistry Education
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat,  baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan merupakan produk sistem berpikir yang komprehensif dan sistemik dalam mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dimaksud tidak hanya berupa aktivitas akademik namun juga nonakademik guna menunjang pencapaian visi dan misi Prodi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA. Landasan pengembangan kurikulum dijabarkan sebagai berikut.

  1. Universitas Value

Nilai dasar merupakan filosofi atau keyakinan yang membangkitkan semangat tinggi terhadap usaha mewujudkan visi. Nilai-nilai dari Universitas Negeri Surabaya adalah karakter yang ditumbuh-kembangkan pada mahasiswa Unesa. Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di UNESA sebagai mana tercamtum dalam Statuta UNESA dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan).

2. Landasan Filosofi

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum.Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan,yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum diantaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk menunjang pencapaian visi dan misi.

Sebagaimana tertuang dalam visi Program Studi S1 Pendidikan Kimia, landasan filosofi pengembangan kurikulum bermuara pada pendidikan dan pembelajaran kimia yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif berbasis edu-ecopreneurship serta memperoleh rekognisi internasional. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Selain itu, pengembangan kurikulum UNESA yang menganut filosofi eklektik, yaitu memperhatikan kelebihan dari landasan filosofi-filosofi yang sesuai (Akinsanya, 2014) untuk pencapaian visi UNESA sebagai universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.

Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi untuk memiliki keunggulan dalam pendidikan bidang ilmu secara kukuh.

3. Landasan Sosilogis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut.  Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.

Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif.

Landasan sosiologis ini digunakan karena mahasiswa berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada di masyarakat akan mempengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perkembangan masyarakat baik lokal maupun global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan. 

Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA dikembangkan berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga merupakan bangsa yang besar dengan kemajemukan budaya, maka kurikulum ini perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Perkembangan budaya dengan kearifan lokal tempat Program Studi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA tumbuh dan berkembang menjadi ciri khas yang menampilkan karakteristik UNESA sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas. Di samping itu, kurikulum Prodi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA juga mempertimbangkan perkembangan masyarakat global sehingga para lulusannya diharapkan mampu untuk berkolaborasi dan berkompetisi di level internasional. 

4. Landasan Psikologis

Landasan psikologis adalah landasan berdasarkan kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku baik kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya. Aspek psikologis peserta didik berpengaruh terhadap proses pembelajaran (Slavin, 2006). Mengingat pentingnya aspek psikologis, pengembangan kurikulum perlu mengakomodasi kondisi peserta didik agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan. 

Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA secara psikologis berada pada tahap berpikir formal, tahap perkembangan moral yang pada umumnya telah mencapai pascakonvensional (Kohlberg & Gilligan, 2014), dan tahap perkembangan sosial yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik yang khas. Untuk itu, kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA yang dikembangkan perlu memperhatikan tahap-tahap perkembangan psikologi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa merupakan individu yang berada dalam proses perkembangan yang bersifat dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum UNESA perlu mencermati dinamika perkembangan tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yakni pendalaman ilmu sebagai penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan humanisasi dan demokratisasi belajar. 

Melalui pendekatan pembelajaran heutagogy dan seamless learning, pengembangan kurikulum di Program Studi S1 Pendidikan Kimia FMIPA UNESA akan dapat mendorong mahasiswa sebagai pebelajar dewasa yang bertanggungjawab secara mandiri terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya pembatasan-pembatasan terhadap subjek, ruang dan waktu belajar melalui pemanfaatan transformasi digital sehingga mampu melaksanakan pembelajaran sepanjang hayat secara berkelanjutan. 

5. Landasan Historis

Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di review dan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Namun untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik.

Secara historis pengembangan kurikulum di UNESA berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program non kependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

Kurikulum di UNESA juga di Program Studi S1 Pendidikan Kimia mengalami perkembangan yang cukup dinamis, perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan maka kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi Unesa. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.

Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

5. Landasan Hukum

Pengembangan kurikulum Unesa dilakukan dengan dasar:

  1. Pancasila dan UUD 1945
  2. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
  3. Undang-undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  5. Peraturan pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan Peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  6. Peraturan pemerintah RI No. 17 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan junto PPRI No. 66 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  7. Keputusan Mendiknas RI No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
  8. Keputusan Mendiknas RI No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
  9. Surat Keputusan Dirjen Dikti Kemdiknas No. 44/2006 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi
  10. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2010- 2014
  11. Statuta Universitas Negeri Surabaya Tahun 2012
  12. Renstra Universitas Negeri Surabaya 2011-2015
  13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
  20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  21. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;