•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah Unesa

 
Study Program  :  Master Of Out-Of-School Education
Establishment Date  :  26 April 2013
Study Program Coordinator  :  Dr. Wiwin Yulianingsih, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya
Misi
  1. Mengembangkan mutu pembelajaran yang inovatif pendidikan tenaga kependidikan PLS. 
  2. Mengembangkan keilmuan dan teknologi bidang PLS serta profesi PLS melalui penelitian.
  3. Meningkatkan kerjasama kemitraan profesional dengan institusi dalam pengembangan keilmuan PLS.

Tujuan
  1. Terwujudnya lulusan magister PLS profesional dalam pembelajaran yang inovatif berbasis IT. 
  2. Terlaksananya penelitian untuk pengembangan keilmuan PLS dan keprofesian PLS 
  3. Terlakasananya pengembangan keilmuan dan teknologi sebagai referensi pembelajaran PLS yang kreatif dan inovatif. 
  4. Terpublikasikannya hasil penelitian dalam rangka pengembangan ilmu Pendidikan Luar Sekolah 
  5. Terwujudnya kerjasama kemitraan profesional dengan institusi dalam pengembangan keilmuan PLS.

Visi
Pada tahun 2035 menjadi pusat pengembangan keilmuan Pendidikan Luar Sekolah yang unggul dan kukuh berbasis Eduprenership pada level nasional.
Capaian Lulusan Program Studi Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-5 Mampu mengembangkan teori, konsep dan gagasan ilmiah dalam bidang pendidikan nonformal dan pengembangan masyarakat

PLO-6 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, produktif melalui penelitian ilmiah dan memimpin penelittian kolaboratif antar institusi
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Mampu merancang program pendidikan yang inovatif dan pengembangan model-model pembelajaraan bagi pengelola pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, pengembangan masyarakat dengan pendekatan pedagogik, andragogi dan heutagogi
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Mampu mengelola dan mengevaluasi pembelajaraan pada satuan pendidikan nonformal serta menunjukkan kinerja profesi dan bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang PNF secara mandiri.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Mampu menerapkan konsep, teori dan praktek pendidikan nonformal, manajemen PNF berbasis teknologi serta kajian model bisnis sosial bidang PNF.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Mampu menerapkan kemitraan strategi dan jejaring dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan, pengembangan masyarakat dan pendidikan nonformal
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya
  • 1. Pendidik/Dosen

    Lulusan memiliki kemampuan merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program Pendidikan Luar Sekolah secara inovatif dan adaptif dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pembelajaraan terkini. 

     

     

  • 2. Peneliti

    Lulusan mampu melakukan penelitian yang berkualitas dan aplikatif untuk mengembangkan keilmuan Pendidikan Luar Sekolah serta menghasilkan luaran sebagai solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

     

  • 3. Pemimpin dan Manajer Lembaga PNF

    Lulusan memiliki kemampuan untuk mempimpin dan mengelola lembaga Pendidikan Luar Sekolah secara profesional, akuntabel dan transparan serta mampu menjalin kemitraan strategis untuk pengembangan lembaga. 

     

  • 4. Konsultan Program PNF

    Lulusan memiliki kemampuan sebagai konsultan dan pengembang program Pendidikan Luar Sekolah yang efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menerapkan prinsip prinsip eduprenership.

     


Struktur Kurikulum Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum KKNI S2 Pendidikan Luar Sekolah

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610503004 Evaluation Pls 3.00
8610504020 Theory And Practice 4.00
8610502005 Philosophy Of Science Pls 2.00
8610503016 Teori Perubahan Sosial 3.00
8610504019 Management Pls 3.00
8610502015 Learning Theory Pls 2.00
8610503021 Development Theory 3.00
8610502018 Philosophy Of Science 2.00
8610503022 Philosophy And Basic Concepts Of Early Childhood Education 3.00
8610503023 Study Of Adult Education 3.00
8610502028 Scientific Publication 2.00
8610502027 Seminar Komprehensif 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610503007 Metode Penelitian Pendidikan 3.00
8610502002 Bimbingan Dan Penyuluhan Sosial 2.00
8610503008 Adult Education 3.00
8610503010 Pengkajian Dan Pengemb Model Pembj Pls 3.00
8610503029 Learning Model Development Pls 3.00
8610503026 Latest Journal Article Analysis 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610502003 Diffusion Of Educational Innovation 2.00
8610503009 Pengembangan Diklat 3.00
8610503012 Seminar Pls 3.00
8610502011 Field Experience Program 2.00
8610502013 Statistik Pendidikan 2.00
8610502030 Komprehensif 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610506017 Thesis 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya

Kegiatan evaluasi kurikulum dan tracer study idealnya dilakukan secara berkala, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, didasarkan pada bukti dan data yang valid, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum serta lulusan Program Studi S2 PLS Universitas Negeri Surabaya.

Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study pada Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Negeri Surabaya dapat dideskripsikan secara rasional dan teknis sebagai berikut:

Evaluasi Kurikulum

  1. Rasional:
    • Evaluasi kurikulum diperlukan untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
    • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kurikulum untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum.
    • Menjamin mutu penyelenggaraan dan lulusan program studi.
  2. Teknis:
    • Pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari perwakilan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan pakar.
    • Mengumpulkan data melalui kuesioner, wawancara, observasi, studi dokumen, masukan dari forum diskusi pemangku kepentingan.
    • Melakukan evaluasi terhadap komponen kurikulum meliputi visi, misi, tujuan, capaian pembelajaran, bahan kajian, mata kuliah, beban studi, proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, sumber daya, dan aspek lainnya.
    • Menganalisis data dan informasi yang diperoleh.
    • Merumuskan rekomendasi perbaikan dan pengembangan kurikulum untuk diajukan kepada pimpinan universitas.
    • Mendiseminasikan hasil evaluasi kepada pemangku kepentingan.
    • Menyusun roadmap pengembangan kurikulum.
    • Implementasi perbaikan kurikulum sesuai rekomendasi.

Tracer Study

  1. Rasional:
    • Mengidentifikasi perkembangan karir dan kualitas lulusan di dunia kerja/profesi.
    • Memperoleh umpan balik untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum.
    • Mengevaluasi relevansi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lulusan terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
  2. Teknis:
    • Menyusun instrumen penelusuran (tracer) lulusan seperti kuesioner dan panduan wawancara.
    • Mengumpulkan data melalui survei, wawancara, forum alumni, studi kasus, dan media online.
    • Menganalisis informasi yang diperoleh meliputi proses pencarian kerja, posisi/jenjang pekerjaan, relevansi bidang kerja dengan prodi, pendapatan, pengembangan karir, serta umpan balik untuk perbaikan kurikulum.
    • Menyusun rekomendasi tindak lanjut terhadap kurikulum dan aspek penyelenggaraan prodi berdasarkan hasil tracer study.
    • Mendiseminasikan hasil tracer study dan rekomendasi.
    • Melaksanakan tindak lanjut perbaikan kurikulum sesuai rekomendasi tracer study.
Rekap PLO Program Studi Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10
Philosophy of Science in Non-formal Education 3 11.76% 29.41% 23.53% 29.41% 5.88% 99.99 %
Sustainable Community Development 3 14.29% 21.43% 21.43% 28.57% 14.29% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Master Of Out-Of-School Education
Universitas Negeri Surabaya

Berdasarkan dokumen kurikulum S2 PLS pada peninjauan terbaru, landasan perancangan dan pengembangan kurikulum dijelaskan sebagai berikut:

  1. Landasan Filosofis Pengembangan kurikulum S2 PLS didasarkan pada berbagai aliran filsafat seperti perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme, dan eksistensialisme yang bermuara pada visi Unesa yaitu keunggulan dalam bidang kependidikan dan kekukuhan dalam keilmuan. Kurikulum dirancang agar lulusan memiliki keunggulan di bidang kependidikan sekaligus keilmuan yang kuat.
  2. Landasan Pedagogis Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan masyarakat dan kebudayaan di mana mahasiswa berasal dan akan berkiprah. Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat serta mengakomodasi nilai-nilai budaya lokal maupun nasional.
  3. Landasan Psikologis Kurikulum mempertimbangkan kondisi psikologis mahasiswa sebagai subjek belajar, termasuk karakteristik individu mahasiswa, tahap perkembangannya, serta dinamika proses pembelajaran.
  4. Landasan Yuridis Pengembangan kurikulum mengacu pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku seperti UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, Perpres tentang KKNI, Permendikbud, Renstra Kemendikbud, dan Statuta Universitas.

Secara umum, kurikulum S2 PLS Unesa dirancang dengan mempertimbangkan berbagai landasan filosofis, pedagogis, psikologis dan yuridis agar relevan dengan kebutuhan, perkembangan, serta regulasi yang ada.