•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Unesa

 
Study Program  :  Education Management
Establishment Date  :  2 April 2007
Study Program Coordinator  :  Dr. Amrozi Khamidi, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Mewujudkan Lulusan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan yang Unggul, Inovatif, dan Profesional”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang manajemen pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang profesional.
  2. Melaksanakan penelitian di bidang manajemen pendidikan yang inovatif.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang manajemen berbasis riset.
  4. Membangun kemitraan kelembagaan baik pada tingkat Nasional Internasional maupun Internasional

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter religius, nasionalis serta komitmen kuat dalam mewujudkan kinerja yang efektif dan profesional sesuai dengan peran serta fungsi yang diemban, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja;
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan gagasan inovatif berupa konstruk, model dan strategi yang kreatif, orisinil, dan teruji dalam bidang manajemen pendidikan, kebijakan pendidikan, kepemimpinan, perencaanaan dan pengembangan program, supervisi pendidikan, dan transformasi organisasi, melalui kajian literatur dan penelitian yang relevan;
  3. Menghasilkan lulusan yang responsif tehadap peraturan, kebijakan serta isu-isu etika yang berkembang dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional maupun global untuk mengembangkan strategi melalui pemecahan masalah di bidang manajemen pendidikan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan budaya pada organisasi dan lingkungan masyarakat secara luas, melalui berbagai perspektif teoritis dan studi empiris;
  4. Menghasilkan lulusan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim secara profesional dan mampu mengembangkan diri sebagai pendidik (dosen), dan peneliti pada tingkat kota/kabupaten, provinsi maupun nasional, manajer/administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan konsultan pendidikan di lembaga pemerintah dan militer, dan bisnis dan industri.

Nilai_dasar
Nilai dasar merupakan filosofi atau keyakinan yang membangkitkan semangat tinggi terhadap usaha mewujudkan visi. Berdasarkan Statuta Unesa, Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di UNESA sebagai mana tercamtum dalam Statuta UNESA adalah sebagai berikut yang selanjutnya dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan): • Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki daya juang. • Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah. • Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus. • Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah. • Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman • Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus. • Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.
Capaian Lulusan Program Studi Education Management
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu menguasai konsep, teori dan praktek kepemimpinan pendidikan, manajemen pendidikan, organisasi pendidikan, supervisi pendidikan, serta perilaku organisasi dan kebijakan pendidikan dengan menggunakan metode penelitian, konsep statistik dalam berbagai kondisi lingkungan yang bersifat interdisiplin dan multidisiplin.

PLO-6 Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi data
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan manajemen pendidikan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin dan multidisiplin.

PLO-8 Mampu memecahkan permasalahan dalam kepemimpinan pendidikan pada pengembangan inovasi satuan/lembaga pendidikan maupun organisasi, dan memgembangkan supervisi dengan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif dan inovatif sesuai dengan bidang keilmuan Manajemen Pendidikan (pemimpin)

PLO-9 Mampu melakukan advokasi kepada masyarakat dengan ide dan argumen teknis dan mampu merancang program dan strategi transformasi organisasi pendidikan melalui pengembangan kebijakan yang futuristik, visible, flexible, dan relevan dengan dinamika perkembangan pendidikan (konsultan)
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Mampu melakukan dan mengembangkan riset bidang manajemen pendidikan melalui pendekatan interdisiplin dan multidisiplin serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan menjabarkan konsep pembelajaran (pedagogik, andragogik, paragogik, heutagogik) pada manajemen pendidikan serta mampu melakukan validasi akademik bidang manajemen pendidikan secara efektif.

Occupational Profiles Program Studi Education Management
Universitas Negeri Surabaya
  • 1. Supervisor Pendidikan (pengawas pendidikan)

    Lulusan yang berkompetan dalam membina dan meningkatkan kemampuan seluruh tenaga pendidik dan teknis sekolah agar mampu menjalankan tugas melayani peserta didik dalam segala aspek.

  • 2. Asesor Penjaminan Mutu (Kepala Sekolah)

    Lulusan yang berkompetan dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi (pelaksanaan), pengendalian (pelaksanaan), dan peningkatan (PPEPP) pada pengelolaan lembaga pendidikan sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan yang bermutu

  • 3. Perumus Kebijakan Pendidikan

     Lulusan yang berkompetan dalam   memecahkan masalah dan mengembangkan strategi efektif, sehingga lulusan berpeluang untuk menjadi Manajer/Administrator satuan pendidikan maupun Pemimpin Lembaga pendidikan pada tingkat daerah maupun nasional.

  • 4. Perencana dan Pengembang program pendidikan 

     Lulusan mampu mengembangkan yang visible, inovatif dan efektif di lembaga penyelenggara pendidikan, baik pada level mikro, meso, maupun makro.

  • 5. Konsultan Pendidikan

    Lulusan yang berkompetan dalam mampu memecahkan permasalahan dan memberikan rekomendasi yang efektifdan akuntabel bagi satuan atau lembaga penyelenggara pendidikan.

  • Peneliti

     Lulusan yang berkompetan dan berpotensi menjadi dalam mengelola riset baik dalam pengembangan teori, metode dan solusi terkini melalui riset inter-, atau multidisipliner secara inovatif di Bidang Manajemen Pendidikan.

  • Pendidik (dosen)

    Lulusan yang berkompetan dalam mengelola pembelajaran dan memetakan/menjabarkan konsep pembelajaran pada substansi inti dan ekstensi manajemen pendidikan serta peranan administrator pendidikan dalam bidang: kebijakan pendidikan, pengembangan organisasi, dan supervisi pendidikan.


Struktur Kurikulum Education Management
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum OBE 2021

Semester ke 1

Semester ke 2

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610402009 Evaluation And Supervision Education 2.00
8610402066 Ppl 2.00
8610402117 Proposal 2.00
8610406084 Thesis 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Education Management
Universitas Negeri Surabaya
  1. Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum perlu dilakukan untuk mencermati relevansi seluruh komponen penting kurikulum sesuai dengan dinamika kebutuhan stakeholders dan perubahan masyarakat maupun kebutuhan pengembangan program studi itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, evaluasi kurikulum yang sedang digunakan (on going curriculum) diperlukan untuk memperoleh informasi terkait relevansi kurikulum berjalan dengan kurikulum yang akan dikembangkan. Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk memperoleh informasi tentang penerapan kurikulum berjalan yang meliputi keterlaksanaan, kepraktisan, dan keefektifan kurikulum serta memperoleh data dan informasi terkait kurikulum berjalan untuk pengambilan keputusan tentang perbaikan dalam tataran kualitas pelaksanaan dan untuk pengembangan kurikulum prodi di UNESA yang akan datang, mencakup hal-hal yang perlu dipertahankan, diubah, diperbaiki, dikurangi, atau ditambahkan, serta kesesuaian dengan perkembangan IPTEKS. Evaluasi kurikulum berjalan berupa kesesuaian terhadap jenjang yang dipersyaratkan di KKNI, esensi kurikulum (kurikulum sekolah yang sedang berlaku untuk kurikulum kependidikan di UNESA), review learning outcomes atau kompetensi yang diperlukan pasar, dan evaluasi terhadap relevansi mata kuliah terhadap CPL menurut alumni dan pengguna lulusan. Evaluasi juga dilakukan oleh pakar dalam Focus Group Disscusion (FGD) yang juga melibatkan stakeholders seperti dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan pemangku kepentingan lainnya. Data dan informasi yang diperoleh dari proses tersebut digunakan sebagai dasar untuk merancang dan menetapkan kurikulum prodi yang sesuai dengan KKNI dan tuntutan zaman.

Mekanisme evaluasi kurikulum dilakukan untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar pendidikan nasional yang disebutkan dalam Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5 yang terdiri atas:

  1. Standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan; 
  2. Standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan); 
  3. Standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan)

Ke tiga standadr tersebut menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum, berikut ilustrasi dalam evaluasi kuirikulum di Prodi S2 Manajemen Pendidikan :

 

2. Tracer Study

Tracer Study merupakan studi pelacakan jejak alumni dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah dengan tujuan untuk memperoleh umpan balik dari alumni. Secara umum kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengumpulan data secara berkala Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, tracer studi dapat dilihar dari aspek berikut: 

  1. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan; 
  2. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan; 
  3. Masa Tempuh Kurikulum; 
  4. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan 
  5. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

yang bertujuan untuk mengetahui persepsi pengguna lulusan terhadap kinerja lulusan maupun persepsi lulusan kepuasan lulusan terhadap kinerja Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Unesa yang terjabarkan menjadi beberapa tujuan, diantaranya untuk mengetahui :

  1. Outcome pendidikan sudah sesuai dengan kebutuhan Iduka (termasuk masa tunggu kerja dan proses pencarian kerja pertama) situasi kerja terakhir dan aplikasi kompetensi ke dunia kerja;
  2. Output pendidikan yaitu penilaian diri terhadap penguasaan dan pemerolehan kompetensi; 
  3. Process pendidikan yakni berupa evaluasi proses pembelajaran dan kontribusi pendidikan tinggi terhadap pemerolehan kompetensi; 
  4. Input pendidikan terkait penggalian lebih lanjut terhadap sosiogeografis lulusan.

Yang kemudian dari tujuan umum tersebut, Tracer Study dijabarkan kembali menjadi beberapa fokus informasi yang digali yakni  Waktu dan proses memperoleh pekerjaan, serta jumlah lamaran yang pernah diajukan; Waktu tunggu yang dibutuhkan (sebelum dan sesudah lulus) untuk mendapatkan pekerjaan; Kondisi alumni saat ini (bekerja/berwirausaha/sedang studi lanjut); Kesesuaian kompetensi lulusan dengan bidang kerja;.  Dari hasil Tracer Study Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa yang di lakukan pada tahun 2023 untuk alumni tahun 2022 diketahui bahwa Berdasarkan Gambar 1 secara kuantitas menunjukkan bahwa pengisian tracer study mengalami progres ke arah positif, dimana pada akhir bulan Maret (Triwulan 1) data yang masuk untuk alumni lulusan 2022 yang mengisi sejumlah 20,00%, kemudian meningkat di akhir bulan Juni (Triwulan 2) sejumlah 55,00% alumni yang mengisi, selanjutnya di akhir bulan September (Triwulan 3) sejumlah 85,00% telah berhasil mengisi, dan terakhir data bulan November (Triwulan 4) menunjukkan data tetap alumni yang telah mengisi tracer study sejumlah 100,00%. Progres positif ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak baik pada tingkat Universitas, Fakultas maupun prodi S2 Manajemen Pendidikan. Secara kualitas menunjukkan bahwa progres data menunjukkan ke arah positif. Pada Triwulan 1 berhasil terdata sejumlah 4,35% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Pada triwulan 2 sejumlah 15,75% alumni lulusan tahun 2022 kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Pada triwulan 3 sejumlah 20,55% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Dan terakhir pada triwulan 4 sejumlah 28,57% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. lumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan yang lulus tahun 2022 dan mendapatkan pekerjaan pertama menunjukkan sebanyak 1 alumni mendapatkan pekerjaan 1 bulan setelah lulus. Berikutnya, sebanyak 1 alumni mendapatkan pekerjaan pertama pada 3 bulan setelah lulus. Sebanyak 1 alumni mendapatkan pekerjaan pertamanya pada bulan ke 6 setelah mereka lulus. Sedangkan terdapat 1 alumni mendapatkan pekerjaan pertamanya pada bulan ke 6-12 bulan setelah mereka lulus. Rata-rata masa tunggu alumni lulusan 2022 dalam mendapatkan pekerjaan pertama adalah 5,5 bulan. alumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan yang bekerja sejumlah 3 alumni dan mayoritas berpenghasilan 4,000,001 - 5,000,000 yaitu sebanyak 3 alumni dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp 5.000.000. Sedangkan dari sisi alumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan yang berwirausaha sendiri mayoritas juga berpenghasilan/laba bersih 5,000,001 - 10,000,000 yaitu sebanyak 2 alumni dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp 10.000.000. dari keseluruhan ratarata pendapatan alumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan baik yang bekerja maupun berwirausaha adalah sebesar Rp 7.500.000.

Berdasarkan hasil penelusuran, jenis pekerjaan alumni program studi S2 Manajemen pendidikan terbagu menjadi beberapa profesi, diantaranya, Guru sebesar 20% dari populasi, Kepala Sekolah sebesar 40% dari populasi , Tenaga Administrasi  Sekolah sebesar 20% dari populasi , dan Konsultan  Pendidikan sebesar 20% dari populasi. Seluruh alumni Program Studi S2 Manajemen Pendidikan dengan tahun lulus 2023 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 80,0%, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 20,0% merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 0,0% menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0,0% alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0,0%. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas menilai cukup erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni.

Rekap PLO Program Studi Education Management
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11
Learning Theory and Curriculum Development 2 50% 50% 100 %
Ppl 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Education Policy Analysis 2 30.77% 15.38% 23.08% 7.69% 23.08% 100 %
Metodologi Penelitian Pendidikan 3 44.44% 55.56% 100 %
Foundations of Educational Management 2 25% 75% 100 %
Audit and Quality Assurance Skills Education 2 28.57% 14.29% 28.57% 28.57% 100 %
Human Resources Management Education 2 50% 50% 100 %
Research Instrument Development 2 48.28% 51.72% 100 %
Intership 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Education and Training Learning Management 2 37.5% 62.5% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Education Management
Universitas Negeri Surabaya

Perancangan dan pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dilandasi denganfondasi yang kuat, baik secarafilosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis. Landasan-landasan sebagaimana dimaksud diuraikan sebagai berikut.

  1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis mendasari pengembangan kurikulum dalam menentukan kualitas lulusan (output) yang akan dihasilkan dari proses transformasi implementasi kurikulum, yang meliputi sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi mahasiswa, asesmen terhadap proses dan hasil belajar, maupun hubungan mahasiswa dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dikembangkan dengan landasan filosofis yang mendasari pengembangan seluruh potensi mahasiswa untuk menjadimanusia Indonesia berkualitas yang secara hierarkismerujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional, Visi Unesa, Visi Fakultas Ilmu Pendidikandan Visi Prodi S2 Manajemen Pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, artikulasi landasan pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen, Pascarsajana meliputi: (1) pendidikan merupakan upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter yang dapat meningkatkan harkat dan martabatmanusia, sehingga pendidikian harus berorientasi pada tujuan yang holistik, yaitu mengembangkan kecerdasan intelektual emosional, sosial dan spritual;(2) Pendidikan merupakan proses transformasi budaya yang menghasilkan pembaharuan dan inovasi dalam Bidang ManajemenPendidikan untuk membangun kehidupan bangsa di masa kini dan di masa yang akan datang yang didasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa dan; (3) Hasil dari proses pendidikan berkontribusi positif terhadap pengembangan keilmuan Bidang Manajemen Pendidikan, peningkatan sumber daya manusia bidang pendidikan, penyelenggaraan sistem pendidikan khususnya, dan masyarakat pada umumnya di masa kini dan yang akan datang.

Berbagai pandangan filosofis berikut memperkuat pentingnya kebutuhan tenaga kependidikan yang profesional. Dari sudut pandang ontologi, pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan bahwa perilaku manajer merupakan fungsi dari sistem keyakinan diri seseorang, sedangkan keyakinan diri merupakanperwujudan dari asumsi metafisik yang dimilikinya (Hodgkinson, 1996). Asumsi-asumsi metafisik ini pada gilirannya memengaruhi idealisme, komitmen, motivasi, dan kinerja aktual seseorang manajer. Epistimologi pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan pentingnya pekerjaan administrasi dikelola secara logis dan rasional untuk mencapai tujuan secara efektifdan efisien. MenurutHodgkinson (1996), perbedaanantara manajer yang kompeten dan manajer yang kurang kompeten terletak pada kapasitas dan ketajaman logika mereka. Aksiologi pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan pentingnya nilai-nilai kebenaran, etika dan estetika dalam praktik manajemen pendidikan, khususnya dalam pengambilan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dalam konteks ini pengambilan keputusan dalam manajemen hendaknya mengacu pada nilai nilai pendidikan secara universal, nilai-nilai Pancasila yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia, dan nilai-nilai bagi pemanusiaan peserta didik pada umumnya.

 

2. Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mendasari pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada relevansi pemerolehan pengalaman belajar dengan perkembangan personalsosial pembelajar. pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiridari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar harus mampu memberikan pengalaman belajar yang bukan hanya bersifat progresif terhadap proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga harus bersifat konservatif terhadap kebudayaan yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keragaman latar budaya pembelajar (mahasiswa) harus dapat diberdayakan untuk menghasilkan capaian pembelajaran yaitu jiwa toleransi terhadap keragaman.

Pengembangan kurikulum beriorientasi pada pemberian pengalaman belajar yang diharapkan dapat memunculkan kelicahan budaya (cultural agility) sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21, yang terdiri dari minimasisasi budaya, adaptasi budaya, dan integrasi budaya. Hal ini selaras dengan konsep “Tri-Kon” yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantoro, yaitu kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas.

Lunenburg (2010) mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem terbuka dengan lima elemen dasar yaitu masukan, proses transformasi, luaran, balikan, dan lingkungan. Hal itu membawa dua implikasi. Pertama, pendidikan perlu mengembangkan tata kelola internalnya secara efektif dan efisien melalui penataanelemen masukan, proses, dan luaran. Kedua, pendidikan perlu membuka diri terhadap perubahan lingkungan yang terjadi di masyarakat.

3. Landasan Psikologis

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan dirancang dan dikembangkan dengan orientasi mendorong mahasiswa secara terus menerus untuk meningkatkan keingintahuan dan motivasi mahasiswa dalam menerapkan belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Aktualisasi Prodi S2 Manajemen Pendidikan dalam meningkatkan ketercapaian implementasi belajar sepanjang hayat (lifelong learning) diejawantahkan melalui upaya mewujudakan dan meningkatkan students’ wellbeing mahasiswa sebagai pembelajar.

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan dikembangkan untuk: (1) memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya; (2) kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berpikir kritis, dan berpikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking); (3) kurikulum yang mampu mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan (Zais, 1976, p. 200); (4) kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.

4. Landasan Historis

Landasan historis pengembangan kurikulum mengacu pada berbagaipengalaman sejarah yang berpengaruh terhadap kurikulum yang dikembangkan. Pengkajian tentang landasan historis akan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan utuh tentang kurikulum, baik pada dimensi masa lalu, masa kini, dan masa depan.Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dikembangkan untuk: (1) memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan eranya; (2) mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasanbangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana mahasiswa sedang belajar; (3) kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya.

5. Landasan Yuridis

Landasan hukum merupakan landasan yang menjadi dasar atau rujukan pada Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum. Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi :

  1. Pancasila dan UUD 1945; 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  20. Renstra Fakultas Ilmu Pendidikan, UNESA. 

 

Dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, prodi S2 Manajemen pendidikan mengembangkan kurikulum ke dalam dokumen yang dinamis, diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, serta terus disusun sesuai dengan evaluasi serta kebutuhan satuan pendidikan melalui prinsip Relevansi, FleksibilitasKontinuitas, Efisiensi dan keefektifan . Adapun beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan kurikulum ini meliputi:

  1. Tuntutan kebutuhan kualifikasi kerja : Sepertiyang diamanahkan melalui Perpres No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Perpres ini menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional. Dengan adanya Perpres No. 08 Tahun 2012 dan Undang-Undang Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012 pasal 29 ayat (1), (2), dan (3), penyusunan kurikulum dan pengelolaan perguruan tinggi pada setiap prodi yang ada di UNESA akan mengarah pada kebutuhan kualifikasi kerja yang berbasis pada capaian pembelajaran (learning outcomes).
  2. Kebutuhan Masyarakat : Masyarakat adalah sebuah lembaga yang dinamis. Kedinamisan itu terjadi akibat tuntutan perkembangan masyarakat yang tumbuh pesat dan kebutuhan terhadap tatanan kehidupan yang lebih mapan. Pengembangan kurikulum dituntut untuk mampu mengakomodasi perkembangan masyarakat dan isu-isu 12 yang berkembang saat itu. Misalnya pada abad ke-21 ini isu yang terkait dengan pengembangan SDM di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Keterampilan SDM yang dibutuhkan di abad ke-21 (the 21st century skills)

Keterampilan abad ke-21 merupakan kombinasi pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan literasi yang harus dikuasai mahasiswa untuk dapat sukses di dunia kerja dan kehidupan sehari-hari.

b. Sustainable Development Goals (SDGs)

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015 merupakan bentuk komitmen internasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara global. Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menuangkan komitmen terkait TPB pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. TPB dapat didefinisikan sebagai “pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya” (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020).

c. Pendidikan 4.0 (Education 4.0)

Pendidikan 4.0 (Education 4.0) adalah periode saat pendidikan tinggi menerapkan metode pembelajaran baru, alat pembelajaran dan manajemen yang inovatif, dan infrastruktur cerdas dan berkelanjutan terutama dilengkapi dengan TIK baru dan berkembang untuk meningkatkan proses pembentukan pengetahuan dan pemindahan informasi. Pendidikan 4.0 pada pendidikan tinggi memiliki empat komponen inti seperti Kompetensi, Metode pembelajaran, TIK, dan infrastuktur

d. Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mencetuskan kebijakan MBKM pada awal tahun 2020. Salah satu program dari kebijakan MBKM adalah Hak Belajar Tiga Semester bagi Mahasiswa di Luar Program Studi. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan kompetensi, inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, kemandirian, dan membangun pengetahuan melalui pengalaman langsung di lapangan. Program MBKM tersebut bersandar pada prinsip filosofis Pendidikan Progresivisme yang menekankan terpenuhinya kebutuhan dan kepentingan mahasiswa melalui belajar membangun pengalaman hidup.

e. Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS)

Pengembangan kurikulum harus mampu mengakomodasi isu-isu yang berkembang akibat perkembangan IPTEKS sesuai dengan zaman dan perubahannya. Isu-isu IPTEKS yang berdampak pada bidang pendidikan dan pengelolaan pendidikan yang berkembang pada abad 21 ini antara lain Dual Degree/Double Degree; Earning Credit; Pendidikan Jarak Jauh (Distance learning) dan Kompetisi serta kolaborasi secara internasional/global.