•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi Unesa

 
Study Program  :  Bachelor Of Information Technology Education
Establishment Date  :  5 Juni 2012
Study Program Coordinator  :  Drs. Bambang Sujatmiko, M.T.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Visi Keilmuan Prodi S1 PTI adalah Menjadi program studi pendidikan teknologi informasi bertaraf nasional di tahun 2022 menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter, dan berjiwa wirausaha.


Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang profesional, dan berkarakter IDAMAN JELITA dan berjiwa wirausaha
  2. Menghasilkan karya penelitian bidang Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) dan mengaplikasikan dalam pembelajaran 
  3. Mengaplikasikan karya pengabdian kepada masyarakat bidang Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) dalam pembelajaran dan masyarakat.
  4. Mewujudkan kerjasama dengan sekolah dan DU/DI, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja program studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI).

Capaian Lulusan Program Studi Bachelor Of Information Technology Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 Mampu mengambil keputusan berdasarkan data/informasi dan mampu menyelesaikan masalah di bidang teknologi informasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-7 Menguasai konsep, model pembelajaran inovatif, dan program pengajaran di bidang teknologi informasi yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-8 Menguasai konsep dan implementasi dalam mengembangkan rekayasa perangkat lunak, permainan, multimedia cerdas, dan teknik komputer jaringan.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-9 Menguasai konsep etika profesi guru dan etika profesi di bidang teknologi informasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya, menjunjung tinggi etika profesi, dan bersikap jujur dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Memiliki karakter adaptif, berjiwa wirausaha, dan mampu bekerja dalam tim.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-12 Mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) dan informatika ke dalam penelitian di bidang pendidikan.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-13 Mampu mengembangkan produk pendidikan atau sumber belajar yang inovatif dengan menggunakan strategi berbasis desain ilmiah untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang dapat diintegrasikan dengan TIK.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-14 Mampu mengembangkan program pengajaran di bidang teknologi informasi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi Bachelor Of Information Technology Education
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum Bachelor Of Information Technology Education
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum S1 Pendidikan Teknologi Informasi

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
    1000002177 English 2.00
    8603102002 Auditing 2.00
    8603103009 Management And Leadership 3.00
    8603105023 International National Seminar Mp 5.00
    8603120003 Disertasi 20.00
    8603102007 Philosophy Of Educational Management Science 2.00
    8603103022 Dissertation Proposal 3.00
    8603103016 Mkpd 2 3.00
    8603103001 Education Policy Analysis 3.00
    8603103013 Mkpd 1 3.00
    8603100026 Educational Management Insights 0.00
    8603100025 Educational Supervision 0.00
    8603103010 Advanced Research Methodology 3.00
    8603103015 Mkpd 2 3.00
    8603103012 Mkpd 1 3.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi Bachelor Of Information Technology Education
    Universitas Negeri Surabaya
    1. Berdasarkan hasil evaluasi kurikulum tahun akademik 2022/2023 diperoleh hasil bahwa rata-rata ketercapaian Program Learning Outcomes (PLO) Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi sebesar 99,40% (diatas ambang batas minimal 80%) dengan rincian rata-rata ketercapaian sebagai berikut: PLO 1 sebesar 99,38%, PLO 2 sebesar 100%, PLO 3 sebesar 98,50%, PLO 4 sebesar 99,02%, PLO 5 sebesar 99,49% dan PLO 6 sebesar 100%. 
    2. Hasil tracer study pada alumni lulusan 2022 bahwa dari 19 lulusan yang ada diantaranya 15 alumni sudah mendapatkan pekerjaan, 2 berwiraswasta, dan sisanya tidak bekerja. Hasil itu menjadi ketercapaian IKU 1  (89,5%). Namun sayangnya dari 15 alumni yang sudah bekerja, yang menjadi guru hanya 4 alumni dan sisanya ada yang menjadi programer, teknisi, pegawai, dan lain-lain.
    Rekap PLO Program Studi Bachelor Of Information Technology Education
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
    PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12PLO13PLO14
    Object-Oriented Programming 3 38.46% 46.15% 15.38% 99.99 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Bachelor Of Information Technology Education
    Universitas Negeri Surabaya
    1. Pancasila dan UUD 1945 
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
    3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
    4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
    5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
    6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
    7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
    8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
    9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
    10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
    11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
    12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
    13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
    14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
    15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
    16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
    17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
    18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
    19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
    20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.