This course studies the basic understanding of company law, civil partnerships (maatschap), firm partnerships (FA), limited partnerships (CV), Limited Liability Companies (PT), cooperatives, foundations, company legality, and company legality.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
PLO-12 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil
Program Objectives (PO)
PO-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas perusahaan, dan legalitas perusahaan