Matakuliah Etika Profesi Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip etika yang harus diterapkan dalam praktik profesi hukum. Mata kuliah ini membahas tentang kode etik profesi hukum, tanggung jawab moral seorang advokat atau profesional hukum, serta dilema etika yang mungkin dihadapi dalam praktik hukum. Ruang lingkupnya meliputi pembahasan mengenai integritas, kejujuran, kerahasiaan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab sosial dalam konteks profesi hukum.