Mata kuliah Hukum Perdata memberikan pemahaman kepada mahasiswa berkaitan dengan hukum orang, hukum keluarga, hukum harta
kekayaan, hukum perikatan dan hukum waris berdasar KUHPerdata
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
PLO-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
PLO-7 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa memahami konsep Hukum Perdata
PO-2 Mampu menganalisis karakteristik materi konsep hukum perdata dengan memanfaatkan materi pembelajaran berdasarkan peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum.
PO-3 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah bidang hukum.
PO-4 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum dan prinsip hukum di bidang hukum perdata dan hukum pada umumnya.