Mengkaji konsep-konsep dasar dalam ilmu politik yang meliputi: Hakekat, pemikiran politik; norma politik; kekuasaaan dan kewenangan; lembaga-lembaga politik; bangsa-negara dan mempelajari proses berdirinya sebuah negara yang meliputi : syarat, prinsip, macam, dan bentuk-bentuk negara.