Mata kuliah Pemikiran Politik Islam merupakan mata kuliah yang signifikan bagi pengembangan wawasan
keilmuan mahasiswa di bidang politik Islam. Dalam mata kuliah ini diuraikan mengenai relasi Islam dengan politikketatanegaraan, dari perspektif normatif dan empirik. Dari aspek normatif akan diuraikan konsep politik menurut
al-Qur’an dan As-Sunnah. Dari aspek pendekatan empirik akan dieksplorasi berbagai ragam ide dan varian
pemikiran politik Islam dan pengalaman kesejarahan masyarakat Muslim zaman klasik, pertengahan, modern dan
kontemporer. Kajian ini dimulai dari pembentukan Negara Madinah, periode Khulafa al-Rasyidin, masa kedisnatian
Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, pemikiran politik dari tokoh-tokoh Muslim seperti Ibn Sina, Ibn Khaldun, AlGhazali, Ibn Taimiyah, Al-Maududi dan lainnya serta pemikir-pemikir politik dari negara-negara Muslim
kontemporer. Dalam mata kuliah ini juga akan didiskusikan mengenai dinamika dan ragam pemikiran, aliran dan
tokoh pemikiran politik Islam di Indonesia.