The Property Law course provides concepts in property law which are regulated in Book II of the Civil Code, namely about Objects and those regulated in Book III BW, namely about Engagements.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
PLO-15 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
PLO-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
Program Objectives (PO)
PO-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami konsep- konsep dalam hukum harta kekayaan yang diatur dalam Buku II KUHPerdata yaitu tentang Benda dan yang diatur dalam Buku III BW yaitu tentang Perikatan