This course studies legal subjects, the elements of criminal acts of pornography and the types of sanctions regulated in the pornography law and its derivatives as well as the legal process.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
PLO-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
PLO-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa mampu menguasai konsep tentang jenis-jenis dan unsur-unsur tindak pidana pornografi dan dapat menganalisis serta dapat merekomendasi penyelesaiannya.