Matakuliah ini merupakan kajian tentang sejarah MK, kedudukan MK, Fungi/Tugas MK, Wewenang MK, Asas dan Sumber Hukum Acara MK, syarat-syarat menjadi pemohon dalam hukum acara MK, penafsiran konstitusional, jenis-jenis putusan MK, sengketa lembaga negara, pembubaran parpol, perselisihan hasil pemilu, mekanisme proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.Perkuliahan dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab dan presentasi