This course examines how to think soundly in a juridical aspect according to the rules of logic and drawing conclusions directly, as well as various errors in thinking.
Program Objectives (PO)
Memahami konsep-konsep dasar logika, termasuk proposisi, inferensi, implikasi, kontradiksi, dan sebagainya.
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Manfaat, dan fungsi logika, serta hubungan logika dengan ilmu
Date 5 Februari 2025
Pertemuan 2
Manfaat, dan fungsi logika, serta hubungan logika dengan ilmu
Date 12 Februari 2025
Pertemuan 3
Membedakan jenis dan fungsi kata, term
Date 19 Februari 2025
Pertemuan 4
Membedakan jenis dan fungsi kata, term
Date 26 Februari 2025
Pertemuan 5
Bernalar secara sehat (logis)
Date 5 Maret 2025
Pertemuan 6
Bernalar secara sehat (logis)
Date 12 Maret 2025
Pertemuan 7
Hubungan sebab akibat, dan menarik kesimpulan hubungan sebab akibat
Date 19 Maret 2025
Pertemuan 8
UTS
Date 26 Maret 2025
Pertemuan 9
Dan memiliki wawasan tentang varian yang berkaitan dengan pemaknaan hukum menurut aliran hukum kodrat; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran model aliran hukum kodrat.
Date 2 April 2025
Pertemuan 10
Dan memiliki wawasan tentang varian yang berkaitan dengan pemaknaan hukum menurut aliran hukum kodrat; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran model aliran hukum kodrat.
Date 9 April 2025
Pertemuan 11
Dan memiliki wawasan tentang positivisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran positivisme hukum
Date 16 April 2025
Pertemuan 12
Dan memiliki wawasan tentang positivisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran positivisme hukum
Date 23 April 2025
Pertemuan 13
Dan memiliki wawasan tentang sociological jurisprudence; Memahami dan memiliki wawasan model penalaran sociological jurisprudence
Date 30 April 2025
Pertemuan 14
Dan memiliki wawasan tentang sociological jurisprudence; Memahami dan memiliki wawasan model penalaran sociological jurisprudence
Date 7 Mei 2025
Pertemuan 15
Dan memiliki wawasan tentang realisme hukum; Memahami dan memiliki wawasan tentang pola penalaran realisme hukum
Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, hak asasi manusia, lembaga-lembaga negara yang kewenangannya diberikan
This course is an understanding of law from a philosophical perspective. Both in ontological, epistemological and axiological aspects. There will also be discussions about major
This course is an introduction to the nature of Civics which is continued by discussing national identity; national integration; constitution; obligations and rights of the