Students have the ability to understand Islamic civil law which includes marriage, guardianship, divorce, inheritance and waqf
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
PLO-10 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
PLO-15 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
PLO-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
Program Objectives (PO)
PO-1 Mahasiswa mampu memahami hukum perdata islam yang meliputi perkawinan, perwalian, perceraian, pewarisan dan perwakafan