This course is an introduction to the principles of economic criminal law and Indonesian positive criminal law relating to economic criminal acts, so that students can analyze economic criminal cases and existing economic criminal law phenomena.
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
PLO-21 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
Program Objectives (PO)
PO-1 mampu menganalisis beberapa tindak pidana ekonomi seperti Korupsi, TPPU, Tindak Pidana Penyelundupan