Mata kuliah ini mengkaji bagaimana berpikir yang sehat sesuai dengan kaidah-kaidah logika dan pengambilan kesimpulan secara langsung, serta berbagai kesalahan dalam berpikir
Program Learning Outcomes (PLO)
PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
PLO-5 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
PLO-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
PLO-7 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
PLO-10 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Program Objectives (PO)
PO-1 Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk Mata Kuliah Penalaran dan Argumentasi Hukum yang bertujuan mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis melalui penguasaan teknik penalaran hukum, konstruksi argumentasi yuridis, analisis legal, dan keterampilan berkomunikasi ilmiah, sehingga mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan memecahkan permasalahan hukum secara rasional, objektif, dan metodologis.