Mata kuliah Etika Profesi, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (EPK3LH) membahas tentang konsep, prinsip, dan praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan lingkungan hidup dalam konteks bidang pendidikan. Mahasiswa akan mempelajari tentang konsep etika mencakup konsep dan prinsip etika, identifikasi bahaya dan penilaian resiko, pengendalian resiko dan pencegahan kecelakaan kerja, perlindungan dan pemeliharaan Kesehatan pekerja; etika profesi guru Akuntansi yang mencakup Standar K3 Guru Pendidikan Akuntansi, Undang-Undang Guru dan Dosen terkait Etika Profesi Guru, Etika profesional Guru Pendidik Akuntansi, Persyaratan sertifikasi dan akreditasi Guru Pendidik Akuntansi, Pengembangan karir dan peningkatan kompetensi Guru Pendidik Akuntansi, Permasalahan Etika Profesi Guru Akuntansi di Indonesia saat ini, dan Penanggulangan Pelanggaran Etika Profesi Guru Akuntansi di Indonesia; dan Etika Lingkungan Hidup yang mencakup konsep kebijakan ramah lingkungan sampai dengan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan pengelolaan Lingkungan hidup pada dunia pendidikan. Model pembelajaran menggunakan problem based learning, dengan metode ceramah, diskusi dan demonstrasi.