Course Description
Agrarian Law is a course that studies knowledge and understanding of Agrarian law that applies in Indonesia, which includes land control rights, land rights regulated in the UUPA and compares them with Customary Law and Western Law. Likewise, this Agrarian law course explains the procedures and requirements for transfer, encumbrance, application and registration of land rights.
Program Objectives (PO)
- Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami pengetahuan dan pemahaman tentang hukum Agraria yang berlaku di Indonesia, yang meliputi hak penguasaan atas tanah, hak-hak atas tanah yang diatur dalam UUPA serta membandingkannya dengan Hukum Adat dan Hukum Barat.
- Mahasiswa mampu menilai dan atau menyikapi, menyetujui, tidak menyetujui hasil analisis mengenai sengketa konflik agraria
- Menciptakan, menemukan, Mengoreksi, Mengembangkan, Memperluas, Menambah, mendalami apa yg sdh disetujui atau tidak disetujui ttg kaitan antar konsep penyelesaan sengketa pertanahan atau kasus hukum melalui penerapan metode berpikir yuridis, berdasarkan pengetahuan teoritis dan peraturan perundang-undangan