Mata kuliah Filsafat Hukum membahas tentang konsep-konsep filosofis yang mendasari hukum sebagai suatu sistem norma dan nilai. Tujuan dari mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai landasan filosofis hukum, sehingga mahasiswa mampu menganalisis hukum secara kritis dan reflektif. Ruang lingkup mata kuliah mencakup pemahaman tentang filsafat, epistemologi, metafisika, dan etika hukum serta penerapannya dalam konteks kehidupan sosial dan hukum. Selain itu, mahasiswa juga akan diajak untuk mempertimbangkan implikasi filosofis terhadap pembentukan dan implementasi hukum dalam masyarakat.