Riset artistik merupakan metode yang masih relatif baru. Penelitian artistik adalah pengembangan penelitian seni yang disesuaikan dengan karakteristik seni yang ditekuni dalam kekaryaan seni. Matakuliah ini adalah bidang yang terus berkembang di mana banyak perspektif berbeda di dalam dan melalui produksi seni, tidak hanya untuk karya artistik, tetapi juga suatu proses kreatif. Merupakan terobosan baru dalam metode penelitian, yang selama ini banyak bertumpu kepada paradigma penelitian ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial. Metode penelitian artistik membangun paradigma penelitian yang mengasumsikan bahwa praktisi adalah peneliti, proses kreatif adalah proses penelitian, karya seni adalah hasil penelitian. Maka ketika seorang praktisi melakukan aktivitas kreatif lantas dari proses kreatif tersebut mewujud ke dalam karya seni serta didiseminasikan kepada publik, maka hal tersebut akan menlahirkan pengetahuan. Oleh karena itu, riset artistik juga dapat menjadi penelitian ilmiah, khususnya interdisipliner. Pengalaman artistik dapat terjadi pada waktu yang berbeda, durasi yang berbeda, dan kepentingan yang berbeda. Matakuliah ini menjelaskan di fase mana penelitian artistik dapat dilakukan? inspirasi, dalam refleksi, diskusi, dalam perumusan pertanyaan penelitian, dalam konsepsi dan komposisi, dalam implementasi, dalam publikasi, dalam evaluasi, dalam cara wacana. Perkuliahan dengan metode case study yang diimplementasikan dalam pembelajaran teoretik dan diskusi.