Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Sekolah Pascasarjana
Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Kosmetologi

8310103012

T=3

P=0

ECTS=6.72

3

13 Januari 2026

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




HERU ARIZAL

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-5

Bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious

PLO-9

Mampu menyelaraskan kurikulum S2 Pendidikan Teknologi Kejuruan yang relevan dengan tuntutan perkembangan industri global.

PLO-10

Mampu merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi program pembelajaran inovatif yang efektif dan efisien pada pendidikan S2 Pendidikan Teknologi Kejuruan yang relevan dengan perkembangan industri global.

PLO-11

Mampu menerapkan riset terapan untuk inovasi metode pembelajaran kejuruan, optimalisasi teknologi yang relevan dengan industri

PLO-12

Memiliki pengetahuan yang komprehensif sehingga dapat menyelesaikan permasalahan kompleks yang khas di program S2 Pendidikan teknologi kejuruan dan mengikuti kaidah penulisan ilmiah

PLO-13

Mampu melakukan analisis pada penelitian dan pengembangan program S2 Pendidikan teknologi kejuruan dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menerapkan prinsip-prinsip formulasi kosmetik yang aman dan sesuai dengan regulasi industri global dalam pengembangan produk (C3)

PO - 2

Menganalisis komposisi bahan baku kosmetik dan interaksinya untuk mengidentifikasi potensi efektivitas dan risiko produk (C4)

PO - 3

Mengevaluasi metode pengujian kosmetik (efikasi, keamanan, stabilitas) berdasarkan standar ilmiah dan regulasi yang berlaku (C5)

PO - 4

Menciptakan desain kurikulum atau modul pembelajaran kosmetologi yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri terkini (C6)

PO - 5

Menerapkan teknologi proses dan pengemasan terkini dalam produksi kosmetik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas (C3)

PO - 6

Menganalisis tren pasar, perilaku konsumen, dan regulasi industri kosmetik global untuk pengambilan keputusan strategis (C4)

PO - 7

Mengevaluasi program pembelajaran kosmetologi yang ada berdasarkan efektivitas, relevansi industri, dan pencapaian pembelajaran (C5)

PO - 8

Menciptakan prototipe produk kosmetik atau alat peraga edukasi berbasis riset terapan untuk pembelajaran kejuruan (C6)

PO - 9

Menerapkan prinsip etika dan keberlanjutan (green chemistry) dalam praktik pengembangan dan produksi kosmetik (C3)

PO - 10

Menganalisis kasus kompleks dalam industri kosmetik (seperti klaim produk, masalah keamanan) menggunakan pendekatan ilmiah dan regulatori (C4)

Matrik PLO-PO

 
POPLO-5PLO-9PLO-10PLO-11PLO-12PLO-13
PO-1    
PO-2    
PO-3    
PO-4    
PO-5     
PO-6     
PO-7    
PO-8    
PO-9     
PO-10    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5
PO-6
PO-7
PO-8
PO-9
PO-10

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Kosmetologi pada jenjang S2 Program Studi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan merupakan kajian lanjut yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan kosmetik dengan pendekatan pendidikan dan teknologi kejuruan. Mata kuliah ini membahas secara mendalam prinsip-prinsip formulasi, teknologi produksi, evaluasi keamanan dan efikasi produk kosmetik, serta regulasi yang berlaku. Ruang lingkup mencakup analisis bahan baku kosmetik, sistem pengemasan, stabilitas produk, tren industri terkini, dan aspek toksikologi. Tujuannya adalah untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi dalam mengembangkan, mengevaluasi, dan mengelola produk kosmetik yang aman dan inovatif, serta merancang dan menerapkan kurikulum atau pelatihan di bidang teknologi kosmetik dalam konteks pendidikan kejuruan. Penekanan diberikan pada penelitian, pengembangan produk berbasis evidence-based, dan strategi pembelajaran untuk mempersiapkan tenaga pendidik dan profesional yang mampu berkontribusi dalam dunia akademik dan industri.

Pustaka

Utama :

Pendukung :

Dosen Pengampu

Prof. Dr. Titik Taufikurohmah, S.Si., M.Si.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Mengidentifikasi komponen utama formulasi kosmetik yang aman; 2) Menjelaskan prinsip dasar regulasi kosmetik global (misalnya, EU, ASEAN, FDA); 3) Menerapkan pengetahuan tentang keamanan dan regulasi dalam merancang konsep formulasi kosmetik sederhana.

  1. Kemampuan mengidentifikasi dan menjelaskan komponen kosmetik yang aman berdasarkan fungsi dan regulasi.
  2. Kemampuan menganalisis kesesuaian suatu konsep formulasi dengan prinsip regulasi kosmetik global yang dipilih.
  3. Kemampuan merancang konsep formulasi kosmetik sederhana yang mempertimbangkan aspek keamanan dan kepatuhan regulasi.

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan demonstrasi konsep..
Diskusi Forum Online dan Analisis Studi Kasus, Mahasiswa diminta untuk: 1) Mencari dan memposting di forum LMS satu contoh produk kosmetik yang beredar secara global (misalnya, di e-commerce internasional). 2) Menganalisis dan mendiskusikan dalam postingan tersebut komponen kunci formulasi yang disebutkan di label dan menduga prinsip regulasi utama (misalnya, dari EU, ASEAN, atau US) yang mungkin diterapkan pada produk tersebut berdasarkan klaim atau pernyataan pada kemasan/label yang terlihat. Tugas ini mengasah kemampuan menerapkan pengetahuan regulasi pada produk nyata.
Materi: Konsep dasar formulasi kosmetik: struktur, komponen aktif, dan bahan pembawa., Prinsip keamanan produk kosmetik: iritasi, alergi, dan toksisitas., Regulasi industri kosmetik global: Overview peraturan EU (EC No 1223/2009), ASEAN Cosmetic Directive, dan US FDA., Studi kasus: Analisis produk kosmetik existing dari sisi formulasi dan kepatuhan regulasi.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

2

Minggu ke 2

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Mengidentifikasi komponen utama dalam formulasi kosmetik yang aman, 2) Menganalisis persyaratan regulasi global (seperti FDA, EU, ASEAN) untuk produk kosmetik, 3) Menerapkan prinsip formulasi dan regulasi dalam merancang konsep produk kosmetik dasar yang aman dan sesuai standar.

  1. Mampu menjelaskan komponen dan fungsi bahan dalam formulasi kosmetik yang aman.
  2. Mampu membandingkan persyaratan regulasi kosmetik dari beberapa wilayah global.
  3. Mampu merancang konsep formulasi produk kosmetik sederhana yang memenuhi prinsip keamanan dan regulasi yang dipelajari.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Praktikum, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus regulasi, diskusi kelompok, dan simulasi perancangan formulasi..

Materi: Konsep dasar formulasi kosmetik: bahan aktif, bahan pembawa, dan bahan tambahan., Prinsip keamanan produk kosmetik: uji iritasi, sensitivitas, dan stabilitas., Regulasi industri kosmetik global: FDA (AS), EU Cosmetics Regulation, ASEAN Cosmetic Directive., Studi kasus: Formulasi produk perawatan kulit sederhana (misal: pelembab) yang memenuhi standar regulasi.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

3

Minggu ke 3

Setelah mengikuti pertemuan ini, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Menganalisis fungsi dan mekanisme kerja bahan baku utama dalam formulasi kosmetik; 2) Mengidentifikasi interaksi sinergis atau antagonis antar bahan dalam suatu formulasi; 3) Mengevaluasi potensi efektivitas produk berdasarkan komposisi dan interaksi bahannya; 4) Mengidentifikasi potensi risiko (seperti iritasi, ketidakstabilan) dari interaksi bahan dalam formulasi kosmetik.

  1. Kemampuan menganalisis dan menjelaskan fungsi spesifik setiap bahan baku dalam suatu formula kosmetik contoh.
  2. Kemampuan mengidentifikasi dan menjelaskan interaksi (sinergi atau konflik) yang mungkin terjadi antar bahan dalam formula.
  3. Kemampuan mengevaluasi dan memprediksi efektivitas produk akhir berdasarkan analisis komposisi dan interaksi bahan.
  4. Kemampuan mengidentifikasi potensi risiko atau efek samping produk berdasarkan analisis interaksi dan sifat bahan penyusunnya.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Praktikum, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus analisis formula, diskusi kelompok, dan demonstrasi analisis komposisi produk..
1, Analisis Mandiri Formula Kosmetik: Mahasiswa diberikan contoh label komposisi (INCI) suatu produk kosmetik komersial melalui LMS. Mahasiswa diminta untuk membuat laporan analisis yang mengidentifikasi: 1) Fungsi kelompok bahan utama, 2) Potensi interaksi sinergis atau risiko antar bahan yang disebutkan, 3) Prediksi efektivitas produk berdasarkan komposisi, dan 4) Identifikasi potensi risiko bagi jenis kulit tertentu. Tugas dikumpulkan dalam format dokumen melalui LMS.
Materi: Klasifikasi dan fungsi bahan baku kosmetik (emolien, surfaktan, pengawet, aktif, dll.)., Prinsip interaksi fisika-kimia antar bahan dalam formulasi (kompatibilitas, ketidakcocokan)., Analisis sinergi bahan untuk meningkatkan efektivitas (contoh: kombinasi antioksidan, sistem pengantaran)., Identifikasi risiko dari interaksi bahan: ketidakstabilan formulasi, inaktivasi bahan aktif, potensi iritasi., Studi kasus: Analisis komposisi produk kosmetik komersial (misal: krim pelembab, serum, sabun wajah).
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

4

Minggu ke 4

Setelah mengikuti pertemuan ini, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Menganalisis fungsi dan mekanisme kerja bahan baku utama dalam suatu formula kosmetik; 2) Mengidentifikasi interaksi sinergis atau antagonis antar bahan dalam formula; 3) Mengevaluasi potensi efektivitas produk berdasarkan komposisi dan interaksi bahannya; 4) Mengidentifikasi potensi risiko (seperti iritasi, ketidakstabilan) dari interaksi bahan dalam formula.

  1. Kemampuan menganalisis dan menjelaskan peran setiap bahan baku dalam suatu formula kosmetik contoh.
  2. Kemampuan mengidentifikasi dan menjelaskan interaksi yang terjadi antar bahan dalam formula.
  3. Kemampuan mengevaluasi potensi efektivitas produk berdasarkan analisis komposisi dan interaksi bahan.
  4. Kemampuan mengidentifikasi potensi risiko atau masalah formulasi dari interaksi bahan yang dianalisis.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Praktikum, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah interaktif, studi kasus analisis formula, diskusi kelompok, dan demonstrasi/praktikum analisis (jika memungkinkan)..
Analisis Mandiri Formula Kosmetik, Mahasiswa diberikan beberapa formula kosmetik (INCI list) melalui LMS. Mahasiswa diminta untuk memilih satu formula, kemudian menganalisisnya dengan membuat laporan singkat yang berisi: 1) Klasifikasi fungsi setiap bahan utama, 2) Prediksi interaksi kunci antar bahan, 3) Evaluasi potensi efektivitas produk, dan 4) Identifikasi satu potensi risiko atau ketidakstabilan yang mungkin terjadi berdasarkan interaksi tersebut. Tugas dikumpulkan dalam format dokumen melalui LMS.
Materi: Prinsip analisis formula kosmetik (bahan aktif, bahan pembawa, pengawet, dll.)., Jenis-jenis interaksi bahan kimia dalam formulasi kosmetik (fisik, kimia, sinergi, antagonis)., Hubungan antara komposisi, interaksi bahan, dan efektivitas produk (contoh: sistem penghantaran, stabilitas)., Identifikasi potensi risiko dari interaksi bahan (ketidakcocokan, degradasi, potensi iritasi)., Studi kasus: Analisis formula produk kosmetik nyata (misal: krim pelembab, serum, sabun wajah).
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

5

Minggu ke 5

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Mengidentifikasi prinsip-prinsip pengujian efikasi, keamanan, dan stabilitas kosmetik; 2) Menganalisis standar ilmiah (misalnya, dari ISO, SCCS) dan regulasi (misalnya, dari BPOM, FDA, EU) yang terkait pengujian kosmetik; 3) Mengevaluasi kesesuaian suatu metode pengujian terhadap tujuan spesifik dan persyaratan regulasi; 4) Memberikan rekomendasi perbaikan atau pemilihan metode pengujian berdasarkan hasil evaluasi.

  1. Mampu menjelaskan perbedaan dan tujuan pengujian efikasi, keamanan, dan stabilitas produk kosmetik.
  2. Mampu mengidentifikasi standar ilmiah dan regulasi utama yang mengatur pengujian kosmetik di Indonesia dan internasional.
  3. Mampu mengevaluasi laporan atau protokol pengujian kosmetik berdasarkan kesesuaiannya dengan standar dan regulasi.
  4. Mampu memberikan argumentasi kritis mengenai kelebihan dan kelemahan suatu metode pengujian dalam studi kasus tertentu.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Praktikum, Tes
Ceramah interaktif, studi kasus (analisis laporan pengujian dan regulasi), diskusi kelompok, dan presentasi..
Analisis Studi Kasus dan Diskusi Forum Online, Mahasiswa diberikan studi kasus berupa ringkasan laporan pengujian suatu produk kosmetik (misalnya, sunscreen atau krim anti-aging) beserta regulasi yang relevan. Mahasiswa diminta untuk mengevaluasi kesesuaian metode pengujian yang digunakan terhadap standar ilmiah dan regulasi yang berlaku, kemudian memposting analisis dan rekomendasinya dalam forum diskusi LMS, serta memberikan tanggapan kritis terhadap postingan mahasiswa lain.
Materi: Konsep dasar dan pentingnya pengujian efikasi, keamanan, dan stabilitas kosmetik., Standar ilmiah pengujian kosmetik (contoh: ISO, ICH, panduan SCCS)., Regulasi pengujian kosmetik (BPOM, ASEAN Cosmetic Directive, EU Regulation, FDA)., Metode pengujian in-vitro, in-vivo, dan klinis untuk parameter tertentu., Kriteria evaluasi metode pengujian: validitas, reliabilitas, relevansi, dan kepatuhan regulasi., Studi kasus evaluasi metode pengujian pada produk kosmetik tertentu.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

6

Minggu ke 6

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa dapat menganalisis dan menilai kesesuaian berbagai metode pengujian kosmetik terhadap standar ilmiah dan regulasi yang berlaku, serta memberikan rekomendasi perbaikan atau pemilihan metode yang tepat.

  1. Mampu mengidentifikasi parameter pengujian efikasi, keamanan, dan stabilitas kosmetik.
  2. Mampu menganalisis kesesuaian metode pengujian dengan standar ilmiah (misalnya, ISO, Jurnal Internasional) dan regulasi (misalnya, BPOM, ASEAN Cosmetic Directive, EU Regulation).
  3. Mampu mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu metode pengujian berdasarkan data dan bukti ilmiah.
  4. Mampu memberikan penilaian kritis dan rekomendasi terhadap laporan hasil pengujian kosmetik.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Kombinasi ceramah interaktif, studi kasus (analisis laporan pengujian dan regulasi), diskusi kelompok, dan presentasi..
Analisis Studi Kasus dan Forum Diskusi, Mahasiswa diberikan studi kasus berupa laporan pengujian kosmetik (fiktif atau dari contoh publik) yang memiliki beberapa kelemahan atau ketidaksesuaian. Mahasiswa diminta untuk menganalisis laporan tersebut, mengevaluasi kesesuaian metode pengujian yang digunakan dengan standar dan regulasi yang telah dipelajari, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Hasil analisis diposting di forum diskusi LMS untuk didiskusikan dengan mahasiswa lain dan diberi umpan balik oleh dosen.
Materi: Konsep dan pentingnya pengujian efikasi, keamanan, dan stabilitas produk kosmetik., Standar ilmiah dalam pengujian kosmetik (contoh: ISO, guidlines dermatologi)., Regulasi nasional dan internasional terkait pengujian kosmetik (BPOM RI, ASEAN Cosmetic Directive, EU Cosmetic Regulation)., Metode dan protokol pengujian umum (uji iritasi, uji sensitivitas, uji stabilitas akselerasi, uji efikasi klaim)., Analisis kritis terhadap studi kasus laporan pengujian.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

7

Minggu ke 7

Setelah mengikuti pertemuan ini, mahasiswa diharapkan dapat merancang sebuah proposal desain kurikulum atau modul pembelajaran kosmetologi yang kreatif, aplikatif, dan selaras dengan perkembangan serta permintaan industri kosmetik masa kini.

  1. Kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan serta tren terkini industri kosmetologi.
  2. Kemampuan merancang struktur kurikulum atau modul pembelajaran yang koheren dan berorientasi pada capaian pembelajaran.
  3. Kreativitas dan inovasi dalam mengintegrasikan teknologi, metode pembelajaran, dan konten yang relevan.
  4. Kesesuaian desain dengan standar kompetensi industri dan keberlanjutan.
  5. Kelengkapan dan kejelasan penyajian proposal desain.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Project-Based Learning, Diskusi Kelompok, Presentasi, dan Studi Kasus..

Materi: Prinsip dan Kerangka Dasar Pengembangan Kurikulum, Analisis Kebutuhan Industri Kosmetologi Terkini (Tren Produk, Teknologi, Regulasi), Integrasi Teknologi dan Metode Pembelajaran Inovatif dalam Kosmetologi, Penyusunan Modul Pembelajaran Berbasis Kompetensi, Evaluasi dan Penyesuaian Kurikulum terhadap Standar Industri
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa mampu menciptakan prototipe produk kosmetik atau alat peraga edukasi yang berbasis riset terapan, serta mampu mempresentasikan dan mempertahankan karya tersebut dalam konteks pembelajaran kejuruan.

  1. Kesesuaian prototipe dengan tujuan pembelajaran kejuruan
  2. Kedalaman dan relevansi landasan riset terapan yang digunakan
  3. Tingkat inovasi dan kreativitas dalam desain prototipe
  4. Kelengkapan dan kejelasan presentasi (latar belakang, metode, hasil, implikasi pedagogis)
  5. Kemampuan mempertahankan ide dan menjawab pertanyaan selama presentasi

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Praktik / Unjuk Kerja
Project-Based Learning, Presentasi dan Diskusi Kelas, Pendampingan (Coaching).

Materi: Prinsip desain produk kosmetik atau alat peraga edukasi berbasis riset, Teknik presentasi efektif untuk karya inovatif, Analisis kebutuhan pembelajaran kejuruan dalam konteks teknologi dan kejuruan, Integrasi hasil riset terapan ke dalam pengembangan prototipe
Pustaka: Handbook Perkuliahan
15%

9

Minggu ke 9

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa mampu merancang dan menyusun desain kurikulum atau modul pembelajaran kosmetologi yang inovatif, sesuai dengan perkembangan tren, teknologi, dan kebutuhan pasar industri kosmetik saat ini.

  1. Kemampuan menganalisis kebutuhan industri kosmetik terkini untuk diintegrasikan ke dalam desain kurikulum.
  2. Kreativitas dan inovasi dalam menyusun struktur dan konten modul pembelajaran.
  3. Kesesuaian desain kurikulum/modul dengan standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran.
  4. Kelengkapan dan sistematika penyusunan dokumen desain kurikulum atau modul pembelajaran.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Project-Based Learning, Diskusi Kelompok, Presentasi, dan Studi Kasus..

Materi: Prinsip dan Kerangka Dasar Pengembangan Kurikulum, Analisis Kebutuhan Industri Kosmetik (Market Trends, Teknologi Baru, Regulasi), Teknik Penyusunan Modul Pembelajaran yang Interaktif dan Kontekstual, Integrasi Aspek Inovasi dan Keberlanjutan dalam Kurikulum Kosmetologi, Studi Kasus: Kurikulum Kosmetologi dari Institusi dan Industri Terkemuka
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

10

Minggu ke 10

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat: 1) Mengidentifikasi teknologi proses dan pengemasan terkini dalam industri kosmetik; 2) Menganalisis dampak penerapan teknologi tersebut terhadap efisiensi produksi dan kualitas produk; 3) Merancang atau memodifikasi langkah-langkah proses produksi dan pengemasan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk kasus produk kosmetik tertentu.

  1. Kemampuan mengidentifikasi dan menjelaskan minimal 3 teknologi proses terkini (misalnya: mikroenkapsulasi, nanoteknologi, high-pressure processing) dalam produksi kosmetik.
  2. Kemampuan mengidentifikasi dan menjelaskan minimal 3 teknologi pengemasan terkini (misalnya: smart packaging, sustainable packaging, airless packaging) dalam industri kosmetik.
  3. Kemampuan menganalisis kelebihan dan kekurangan penerapan teknologi proses dan pengemasan terkini terhadap aspek efisiensi (waktu, biaya) dan kualitas (stabilitas, keamanan, estetika) produk kosmetik.
  4. Kemampuan merancang atau memodifikasi alur proses produksi dan pemilihan sistem pengemasan untuk sebuah produk kosmetik hipotetis dengan mempertimbangkan teknologi terkini untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Praktikum
Ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan demonstrasi/video teknologi proses & pengemasan..
Analisis Studi Kasus dan Proposal Rancangan, Mahasiswa diminta untuk: 1) Mencari satu artikel/video studi kasus tentang penerapan teknologi proses atau pengemasan terkini pada suatu merek kosmetik. 2) Menganalisis dampaknya terhadap efisiensi dan kualitas. 3) Membuat proposal singkat (1-2 halaman) untuk menerapkan teknologi serupa atau berbeda pada produk kosmetik hipotetis pilihan mereka, dengan menjelaskan alasan dan perkiraan manfaatnya. Tugas dikumpulkan melalui forum diskusi LMS untuk mendapatkan peer feedback.
Materi: Review konsep dasar proses produksi dan pengemasan kosmetik., Teknologi proses terkini: Mikroenkapsulasi, Nanoteknologi, High-Pressure Processing (HPP), Teknologi Emulsi Maju., Teknologi pengemasan terkini: Smart Packaging (indikator suhu, pH), Sustainable/Biodegradable Packaging, Airless & Pump Dispensers, Packaging dengan Barrier Tinggi., Analisis dampak teknologi terhadap efisiensi produksi (otomasi, yield, waste) dan kualitas produk (stabilitas, keamanan, pengalaman pengguna)., Studi kasus penerapan teknologi proses dan pengemasan pada produk kosmetik tertentu.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa mampu menganalisis data dan informasi terkait pasar, konsumen, dan regulasi kosmetik global untuk merumuskan rekomendasi strategis yang relevan dan berorientasi masa depan.

  1. Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan tren pasar kosmetik global terkini.
  2. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam pemilihan produk kosmetik.
  3. Mengevaluasi dampak regulasi industri kosmetik dari berbagai negara terhadap strategi pemasaran dan produk.
  4. Menyusun sintesis analisis untuk pengambilan keputusan strategis bisnis kosmetik.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Studi Kasus, Diskusi Terpandang, Presentasi Analisis, dan Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)..
Asinkronus, Analisis Studi Kasus dan Penyusunan Draft Portofolio Analisis Strategis. Mahasiswa diminta untuk menganalisis sebuah studi kasus perusahaan kosmetik fiktif atau nyata berdasarkan data tren, konsumen, dan regulasi yang diberikan, lalu menyusun rekomendasi strategis dalam bentuk dokumen tertulis yang akan menjadi bagian dari portofolio akhir mereka.
Materi: Tren Pasar Kosmetik Global: Clean Beauty, Inklusivitas, Personalisasi, dan Teknologi., Perilaku Konsumen Kosmetik: Faktor Psikografis, Sosial, Budaya, dan Digital., Regulasi Industri Kosmetik: Perbandingan FDA (AS), EU Cosmetics Regulation, BPOM (Indonesia), dan lainnya., Kerangka Analisis Strategis: SWOT, PESTEL, dan Consumer Insight.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa dapat menganalisis, mengkritisi, dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kurikulum atau program pembelajaran kosmetologi dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, kesesuaian kebutuhan industri, dan ketercapaian tujuan pembelajaran.

  1. Mampu mengidentifikasi dan menganalisis kekuatan dan kelemahan suatu program pembelajaran kosmetologi.
  2. Mampu menilai kesesuaian materi pembelajaran dengan perkembangan dan kebutuhan industri kosmetik terkini.
  3. Mampu mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran (learning outcomes) dari program yang dianalisis.
  4. Mampu merumuskan rekomendasi perbaikan yang spesifik, realistis, dan berbasis bukti untuk meningkatkan kualitas program.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Studi Kasus, Diskusi Terpimpin (Guided Discussion), Presentasi dan Kritik Konstruktif, Refleksi..
1, Analisis dan Review Kritis terhadap dokumen kurikulum kosmetologi (disediakan via LMS) yang harus disertai dengan rekomendasi perbaikan tertulis dan dipresentasikan dalam forum diskusi asinkronus (misalnya via forum LMS atau rekaman video pendek).
Materi: Konsep dan Prinsip Evaluasi Program Pendidikan., Parameter Evaluasi: Efektivitas Pembelajaran, Relevansi Industri, dan Pencapaian Pembelajaran., Analisis Studi Kasus Kurikulum Kosmetologi (Lokal/Internasional)., Tren dan Kebutuhan Industri Kosmetik Masa Kini dan Masa Depan., Teknik Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Program.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa dapat merancang dan mengembangkan prototipe produk kosmetik atau alat peraga edukasi yang inovatif, berdasarkan data riset terapan, serta mempresentasikan nilai edukasi dan aplikasinya dalam konteks pembelajaran kejuruan.

  1. Kemampuan merancang prototipe yang orisinal dan sesuai dengan prinsip kosmetologi.
  2. Kesesuaian prototipe dengan data dan temuan riset terapan yang mendasarinya.
  3. Fungsi dan kejelasan alat peraga edukasi dalam konteks pembelajaran kejuruan.
  4. Kualitas presentasi dan argumentasi mengenai nilai inovasi serta aplikasi praktis prototipe.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio, Praktik / Unjuk Kerja
Project-Based Learning, Diskusi Kelas, Presentasi, dan Pendampingan (Coaching)..
Pengumpulan proposal rancangan prototipe melalui forum diskusi LMS untuk mendapatkan umpan balik peer-review., Pengunggahan portofolio perkembangan desain (misalnya, sketsa, storyboard, atau draft formula) ke dalam LMS., Perekaman dan pengunggahan video presentasi singkat (pitch) mengenai konsep prototipe yang dibuat.
Materi: Prinsip Perancangan Prototipe Produk Kosmetik, Integrasi Hasil Riset Terapan dalam Pengembangan Produk, Desain Alat Peraga Edukasi untuk Pembelajaran Kejuruan, Teknik Presentasi dan Komunikasi Hasil Karya
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

14

Minggu ke 14

Mahasiswa mampu menerapkan prinsip etika dan prinsip green chemistry dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi proses produksi kosmetik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

  1. Mampu mengidentifikasi isu etika dan keberlanjutan dalam studi kasus pengembangan kosmetik.
  2. Mampu menerapkan prinsip-prinsip green chemistry dalam merancang formulasi atau proses produksi kosmetik sederhana.
  3. Mampu mengevaluasi dan membandingkan dampak lingkungan dari bahan atau proses kosmetik konvensional versus yang menerapkan prinsip keberlanjutan.
  4. Mampu merancang proposal atau rekomendasi untuk meningkatkan aspek etika dan keberlanjutan dalam sebuah skenario produksi kosmetik.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Praktikum
Studi Kasus, Diskusi Terpimpin, Simulasi/Role-play, Presentasi, dan Demonstrasi..
Analisis Studi Kasus dan Perancangan Proposal Singkat, Mahasiswa diberikan studi kasus perusahaan kosmetik fiktif atau nyata yang memiliki isu etika/lingkungan. Tugas mereka adalah menganalisis isu tersebut dan merancang proposal rekomendasi penerapan prinsip green chemistry dan etika untuk perbaikan proses/produk. Tugas dikumpulkan dan didiskusikan dalam forum LMS.
Materi: Prinsip-prinsip Etika dalam Industri Kosmetik (kejujuran, transparansi, keamanan konsumen, penghormatan terhadap hewan)., Konsep dan 12 Prinsip Green Chemistry (Atom Economy, Pencegahan Limbah, Desain Bahan Kimia yang Lebih Aman, dll)., Aplikasi Green Chemistry dalam Pemilihan Bahan Baku, Formulasi, Proses Produksi, dan Pengemasan Kosmetik., Studi Kasus: Penerapan Etika dan Keberlanjutan dalam Perusahaan Kosmetik (Best Practices dan Tantangan)., Regulasi dan Sertifikasi yang Mendukung Kosmetik Beretika dan Berkelanjutan (contoh: cruelty-free, vegan, organic certifications).
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

15

Minggu ke 15

Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat: 1. Mengidentifikasi dan menguraikan elemen-elemen kompleks dalam kasus nyata industri kosmetik terkait klaim produk dan keamanan. 2. Menerapkan prinsip-prinsip ilmiah (seperti toksikologi, stabilitas formulasi) dan regulasi (seperti peraturan BPOM, ASEAN Cosmetic Directive) untuk menganalisis kasus tersebut. 3. Menyusun kesimpulan dan rekomendasi berbasis analisis terhadap kasus yang dikaji.

  1. Kemampuan mengidentifikasi isu utama (klaim atau keamanan) dalam studi kasus yang diberikan.
  2. Kemampuan menerapkan pengetahuan ilmiah kosmetologi untuk menganalisis dasar klaim atau penyebab masalah keamanan.
  3. Kemampuan menerapkan kerangka regulasi yang relevan untuk menilai kepatuhan dan implikasi hukum.
  4. Kemampuan menyusun laporan analisis yang sistematis, kritis, dan berbasis bukti.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Tes
Studi Kasus, Diskusi Terpandu, Presentasi, dan Simulasi Analisis Regulatori..
Analisis Studi Kasus Mandiri dan Diskusi Forum Online, Mahasiswa diberikan studi kasus tertulis (dokumen PDF) melalui LMS mengenai sebuah produk kosmetik dengan klaim kontroversial atau laporan masalah keamanan. Mahasiswa diminta untuk menganalisis kasus tersebut secara individu dengan menerapkan pendekatan ilmiah dan regulatori, kemudian menyusun laporan analisis singkat (misalnya, 2-3 halaman) yang diunggah ke LMS. Selain itu, mahasiswa harus berpartisipasi dalam forum diskusi asinkronus untuk mendebatkan poin-poin kunci dari kasus yang sama dengan rekan sekelas.
Materi: Pengantar Analisis Kasus Kompleks: Ruang Lingkup dan Metodologi., Studi Kasus Klaim Produk Kosmetik: Analisis Ilmiah vs. Klaim Pemasaran., Studi Kasus Masalah Keamanan Kosmetik: Insiden dan Investigasi., Pendekatan Regulatori: Peran BPOM, ASEAN Cosmetic Directive, dan Pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan., Teknik Penyusunan Laporan Analisis dan Rekomendasi.
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

16

Minggu ke 16

Mahasiswa mampu menganalisis secara kritis kasus kompleks di industri kosmetik, mengidentifikasi akar permasalahan ilmiah dan regulatori, serta mengusulkan solusi berbasis bukti dan kepatuhan.

  1. Mampu mengidentifikasi dan merumuskan masalah utama dalam kasus kompleks industri kosmetik.
  2. Mampu menganalisis data dan klaim produk dengan pendekatan ilmiah (e.g., evaluasi studi, data keamanan).
  3. Mampu mengevaluasi kepatuhan kasus terhadap regulasi kosmetik yang berlaku (nasional/internasional).
  4. Mampu menyusun rekomendasi atau solusi yang integratif, mempertimbangkan aspek ilmiah, keamanan, dan regulasi.

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Studi Kasus, Diskusi Terpimpin (Guided Discussion), Presentasi Analisis, Tanya Jawab Kritis.
Analisis Studi Kasus Online, Mahasiswa secara individu atau berkelompok kecil diberikan dokumen studi kasus kompleks (misalnya, kasus penarikan produk kosmetik tertentu atau iklan dengan klaim yang dipersoalkan). Mereka diminta untuk menganalisis kasus tersebut secara menyeluruh, mengidentifikasi masalah ilmiah dan regulatori, serta menyusun laporan analisis atau presentasi video singkat yang berisi evaluasi dan rekomendasi solusi. Tugas dikumpulkan dan didiskusikan melalui forum LMS.
Materi: Konsep dan Contoh Kasus Kompleks: Klaim Produk (Misleading Claims) vs. Bukti Ilmiah., Kasus Keamanan Produk Kosmetik: Identifikasi Hazard, Risiko, dan Dampaknya., Kerangka Regulasi untuk Menangani Klaim dan Masalah Keamanan (Contoh: BPOM RI, FDA, EU Regulations)., Langkah-langkah Analisis Ilmiah dan Regulatori dalam Penyelesaian Kasus., Etika dan Tanggung Jawab dalam Komunikasi Risiko dan Penarikan Produk (Product Recall).
Pustaka: Handbook Perkuliahan
14%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 2.5%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 43.68%
3. Penilaian Portofolio 18.67%
4. Penilaian Praktikum 12.51%
5. Praktik / Unjuk Kerja 9.17%
6. Tes 12.51%
99.04%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.