Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Metode Penelitian Hukum (MPH)

7420103293

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=3

P=0

ECTS=4.77

2

14 Maret 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




Vita Mahardhika, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-5

Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum

PLO-6

Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir

PLO-7

Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mahasiswa diharapkan memahami mengenai konsep pengetahuan sebagai dasar dalam menyusun penelitian, menentukan metode penelitian yang tepat untuk digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum, menentukan teori yang tepat untuk menganalisis permasalahan, mampu menyusun bagian-bagian dari proposal maupun hasil penelitian

Matrik PLO-PO

 
POPLO-3PLO-5PLO-6PLO-7
PO-1    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan mata kuliah arsitektur inti hukum dan menjadi prasyarat mahasiswa untuk menyusun skripsi/penulisan hukum. Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep-konsep hukum, asas-asas penelitian hukum, penelitian doktrinal, non doktrinal, penelitian sosio legal, metode pendekatan penelitian, tipologi penelitian, taraf penelitian, jenis-jenis data, metode pengumpulan data dan instrumen yang digunakan, metode analisis data dan metode penyajian data

Pustaka

Utama :

  1. Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
  2. Inwansyah dan Ahsan Yunus, Buku Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel Edisi Revisi, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2020
  3. Peter Mahmud Marzuki, PENELITIAN HUKUM: Edisi Revisi, Prenadamedia Group, Jakarta, 2005
  4. Esmi Warassih et, all, Penelitian Hukum Interdisipliner Sebuah Pengantar Menuju Soosio-Legal, Thafamedia, Yogyakarta, 2016

Pendukung :

  1. H. Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009
  2. ND Mukti Fajar, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 2015
  3. Sulistyowati Irianto, Sidharta, Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2009
  4. Candra Kusuma, Penelitian Interdisipliner Tentang Hukum, Epistema Institut, Jakarta, 2013

Dosen Pengampu

Eny Sulistyowati, S.H., M.H.

Dr. Heppy Hyma Puspytasari, S.H., M.H.

Budi Hermono, S.H., M.H.

Dr. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, S.H., M.H.

Nabilla Desyalika Putri, S.H., M.H.

Apriliani Kusumawati, M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum

mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum

Kriteria:
  1. baik cukup kurang
  2. baik cukup kurang

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah dan Diskusi
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu menjelaskan asas-asas penelitian hukum

mampu menjelaskan asas-asas penelitian hukum

Kriteria:

Baik sedang buruk


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah dan diskusi
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka:
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu untuk Mengidentifikasi langkah-langkah dan cara penulisan hukum

1. Format Penulisan Hukum 2. Cara membuat latar belakang 3. Cara membuat perumusan 4. Cara membuat tujuan dan kegunaan 5. Cara membuat kerangka Teori Dan Konsep 6. cara membuat definisi Konseptual Dan Operasional

Kriteria:

1. baik 2. sedang 3. buruk


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu untuk Mengidentifikasi langkah-langkah dan cara penulisan hukum

1. Format Penulisan Hukum 2. Cara membuat latar belakang 3. Cara membuat perumusan 4. Cara membuat tujuan dan kegunaan 5. Cara membuat kerangka Teori Dan Konsep 6. cara membuat definisi Konseptual Dan Operasional

Kriteria:

1. baik 2. sedang 3. buruk


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu untuk Mengidentifikasi langkah-langkah dan cara penulisan hukum

1. Format Penulisan Hukum 2. Cara membuat latar belakang 3. Cara membuat perumusan 4. Cara membuat tujuan dan kegunaan 5. Cara membuat kerangka Teori Dan Konsep 6. cara membuat definisi Konseptual Dan Operasional

Kriteria:

1. baik 2. sedang 3. buruk


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka:
5%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menjelaskan metode penelitian hukum doktrinal

mampu menjelaskan metode penelitian hukum doktrinal

Kriteria:

1. baik 2. sedang 3. buruk


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa mampu menjelaskan metode penelitian hukum doktrinal

mampu menjelaskan metode penelitian hukum doktrinal

Kriteria:

1. baik 2. sedang 3. buruk


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa mampu menjelaskan metode penelitian hukum non doktrinal

1. Mengkaji Materi Penelitian Doktrinal 2. Gambaran Umum Metode Penelitian Non Doktrinal 3. Perbedaan Antara Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif posisi dominan

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Tes
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: UTS
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
15%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa mampu menjelaskan metode penelitian hukum non doktrinal

1. Mengkaji Materi Penelitian Doktrinal 2. Gambaran Umum Metode Penelitian Non Doktrinal 3. Perbedaan Antara Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif posisi dominan

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa mampu menjelaskan pendekatan kuantitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Merumuskan Asumsi Dan Hipotesis 2. Variabel dan Hubungan Antarvariabel 3. Tehnik Membuat Kuesioner 4. Metode Pengambilan Data 5. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa mampu menjelaskan pendekatan kuantitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Merumuskan Asumsi Dan Hipotesis 2. Variabel dan Hubungan Antarvariabel 3. Tehnik Membuat Kuesioner 4. Metode Pengambilan Data 5. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

12

Minggu ke 12

: Mahasiswa mampu menjelaskan metode pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Penyajian Data 2. Analisis Data 3. Metode Pengambilan Data 4. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan 5. Analisis data

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

13

Minggu ke 13

: Mahasiswa mampu menjelaskan metode pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Penyajian Data 2. Analisis Data 3. Metode Pengambilan Data 4. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan 5. Analisis data

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

14

Minggu ke 14

: Mahasiswa mampu menjelaskan metode pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Penyajian Data 2. Analisis Data 3. Metode Pengambilan Data 4. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan 5. Analisis data

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

15

Minggu ke 15

: Mahasiswa mampu menjelaskan metode pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum non doktrinal

1. Penyajian Data 2. Analisis Data 3. Metode Pengambilan Data 4. Metode Pengumpulan Data Dan Instrumen Yang Digunakan 5. Analisis data

Kriteria:

Baik sedang cukup


Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
Ceramah, diskusi, tanya jawab
4 X 50

Materi: Mahasiswa mampu memahami gambaran mengenai penelitian hukum
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
5%

16

Minggu ke 16

Ujian tengah semester

Mahasiswa mampu mengerjakan soal UTS

Kriteria:

Baik, sedang dan kurang


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk
UAS
4 X 50

Materi: UAS
Pustaka: Johny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Bayumedia Publishing, Malang, 2006.
15%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 35%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 50%
3. Tes 15%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.