Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Artificial Intelegence and Law

7410802081

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=2

P=0

ECTS=4.48

1

24 November 2024

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-8

Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dan solutif melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang keilmuannya

PLO-18

Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

Program Objectives (PO)

PO - 1

mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-8PLO-18
PO-1

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah Artificial Intelligence and Law mempelajari tentang pemanfaatan artificial intelligence di bidang hukum baik secara teoretik maupun praktik beserta akibat hukumnya.

Pustaka

Utama :

  1. 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.
  2. 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.
  3. 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Pendukung :

  1. 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019
  2. 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.
  3. 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.

Dosen Pengampu

Budi Hermono, S.H., M.H.

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu mendeskripsikan sejarah dan perkembangan artificial intelligence

Dapat mendeskripsikan sejarah dan perkembangan artificial intelligence

Kriteria:

Ketepatan deskripsi sejarah dan perkembangan artificial intelligence


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi, *Tugas-1: mendeskripsikan secara sederhana perkembangan artificial intelligence

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
10%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu menguraikan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia

Dapat menguraikan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia

Kriteria:

Ketepatan menguraikan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah &
Diskusi,
*Tugas-2:
Melakukan review materi

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artificial intelligence
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artificial intelligence
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artificial intelligence
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artificial intelligence
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artificial intelligence
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
10%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu menguraikan keuntungan dan kekurangan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia

Dapat menguraikan keuntungan dan kekurangan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia

Kriteria:

Ketepatan analisis tentang keuntungan dan kekurangan pemanfaatan artificial intelligence dalam berbagai bidang kehidupan manusia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah &
Diskusi,
*Tugas-3:
Melakukan review materi

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Pengantar 2. Sejarah artificial intelligence 3. Kegunaan artficial intelligence
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
7%

4

Minggu ke 4

Mahasiwa mampu menjelaskan perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Dapat menjelaskan perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan perkembangan artificial intelligence di bidang hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-4:
Menyebutkan dan menjelaskan perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
10%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara teoretik

Dapat menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara teoretik

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara teoretik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-5: menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara teoretik

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum teoretik
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
4%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara praktik

Dapat menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara praktik

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara praktik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-6: Presentasi secara berkelompok terkait penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum secara praktik

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa mampu menjelaskan tantangan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum baik secara teoretik maupun praktik

Dapat menjelaskan tantangan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum baik secara teoretik maupun praktik

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan tantangan penggunaan artificial intelligence dalam pengembanan hukum baik secara teoretik maupun praktik


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
* Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil * Tugas-7 : review materi

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Perkembangan artficial intelligence di bidang hukum secara praktik 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

8

Minggu ke 8

Ujian tengah semester

-

Kriteria:

-


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Tes


Materi: -
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: -
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: -
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: -
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: -
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: -
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa mampu menjelaskan problematika yang terjadi terkait dengan perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara praktik di bidang hukum

5

Kriteria:

5


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi
*Tugas 8 : review materi

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum 2. Perkembangan artificial intelligence di bidang hukum secara teoretik 3. Problematika penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa mampu menganalisis kasus tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Dapat menganalisis kasus tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Kriteria:

Ketepatan analisis kasus tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas 9 : presentasi kasus tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Problematika dan kasus penggunaan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa mampu menganalisis aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Dapat menganalisis aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Kriteria:

Ketepatan analisis aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas 10: Studi kasus aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Aspek pidana tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa mampu memahami aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Dapat memahami aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Kriteria:

Ketepatan analisis tentang aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas 11 : Presentasi terkait aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Aspek keperdataan tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

13

Minggu ke 13

menganalisis perihal substansi law and artificial intellegence

Dapat memahami aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Kriteria:

Ketepatan memahami aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas 12 : Presentasi terkait aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Aspek hukum administrasi tentang perkembangan artificial intelligence di bidang hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

14

Minggu ke 14

menganalisis perihal substansi law and artificial intellegence

Dapat merumuskan inovasi terkait perkembangan artificial intelligence di bidang pembentukan hukum

Kriteria:

Ketepatan dalam merumuskan inovasi terkait perkembangan artificial intelligence di bidang pembentukan hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
* Kuliah dan diskusi dalam kelompok kecil *Tugas 13 : Menyusun artikel terkait inovasi perkembangan artificial intelligence di bidang pembentukan hukum

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Penggunaan artifical intelligence di bidang pembentukan hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
5%

15

Minggu ke 15

menganalisis perihal substansi law and artificial intellegence

Dapat merumuskan inovasi terkait perkembangan artificial intelligence di bidang penegakan hukum

Kriteria:

Ketepatan dan keseuaian merumuskan inovasi terkait perkembangan artificial intelligence di bidang penegakan hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas 14 : Menyusun artikel terkait inovasi perkembangan artificial intelligence di bidang penegakan hukum

Materi: 1, Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: 1. Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: 1. Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: 1. Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: 1. Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: 1. Penggunaan artificial intelligence di bidang penegakan hukum
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
10%

16

Minggu ke 16

menganalisis perihal substansi law and artificial intellegence

5

Kriteria:

5


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio, Tes
-

Materi: -
Pustaka: 1. Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. New York: Cambridge University Press, 2020.

Materi: -
Pustaka: 2. Susskind, Richard and Susskind, Daniel. The Futer of the Proffession. Oxford University Press. First Edition. 2015.

Materi: -
Pustaka: 3. Susskind, Richard Tomorrow's Lawyers: An Introduction to your Future Oxford University Press. Third Edition. 2020.

Materi: -
Pustaka: 1. Satjipto Nurul Qamar, Salle. Etika Dan Moral Profesi Hukum. 1st ed. Makassar: CV Social Politic Genius (SIGn), 2019

Materi: -
Pustaka: 2. Putro, Widodo Dwi. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Kencana, 2023.

Materi: -
Pustaka: 3. Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2010.
4%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 89.83%
2. Penilaian Portofolio 1.33%
3. Tes 8.83%
99.99%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.