Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Kedokteran
Program Studi S1 Fisioterapi

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Manajemen Pelayanan Fisioterapi

1120202031

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=2

P=0

ECTS=3.18

5

10 September 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Resti Nurpratiwi, S.Ft., M.Fis.




Resti Nurpratiwi, S.Ft., M.Fis.




FIRDAUSI KAHFI MAULANA

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-1

Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

PLO-6

Menguasai pelaksanaan manajemen yang spesifik di bidang keahlainnya sesuai standar kompetensi secara mandiri dan atau berkelompok

Program Objectives (PO)

PO - 1

Mahasiswa mampu merencanakan sistem pelayanan fisioterapi berdasarkan aspek klinis, administratif, mutu, dan regulasi yang berlaku.

PO - 2

Mahasiswa mampu mengatur sistem manajemen pelayanan fisioterapi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pasien safety

PO - 3

Mahasiswa mampu mengintegrasikan prinsip manajemen, regulasi, dan etika profesi dalam pengambilan keputusan manajerial pelayanan fisioterapi.

PO - 4

Mahasiswa mampu mengembangkan strategi peningkatan kinerja dalam pelayanan fisioterapi berbasis analisis kebutuhan, indikator mutu, dan dinamika sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-1PLO-4PLO-6
PO-1  
PO-2  
PO-3  
PO-4  

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini mempelajari prinsip dan penerapan manajemen dalam pelayanan fisioterapi, meliputi aspek klinis, administratif, mutu, dan regulasi praktik fisioterapi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pustaka

Utama :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)
  2. PMK no 65 th 2015 tentang standart pelayanan fisioterapi
  3. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 80 Tahun 2013 merupakan landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis di Indonesia.
  4. Marwati, T. A., Umam, R., & Ruliyandari, R. (2022). Manajemen Keuangan Rumah Sakit.
  5. Iswahyudi, M. S., PCC, A., Umalihayati, S., KM, S., Kasanusi, M. S., Fatma Sarie, S. T., ... & Djibu, R. (2023). Gaya kepemimpinan. Cendikia Mulia Mandiri.

Pendukung :

  1. Manurung, N. S. A. (2020). Manajemen Proses Fisioterapi Pada Satu Rumah Sakit Swasta Di Jakarta Timur. Jurnal Ilmiah Fisioterapi, 20(2), 54-63.
  2. Ginting, E. R., Kasim, F., & Bangun, I. (2024). Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Fisioterapi di RSUD Prof Dr. HM Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun. Jurnal Akademika Baiturrahim Jambi, 13(2), 427-436.

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu merencanakan Konsep manajemen pelayanan fisioterapi

  1. Konsep manajemen pelayanan fisioterapi
  2. Menganalisis penerapan fungsi manajemen dalam layanan fisioterapi
  3. Prinsip manajemen pelayanan fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Konsep manajemen pelayanan fisioterapi
Pustaka: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)
5%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa mampu merencanakan sistem pelayanan kesehatan berdasarkan regulasi

  1. Tujuan dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan secara Terpadu
  2. Hak dan Kewajiban Pasien serta Tenaga Kesehatan
  3. Upaya Kesehatan
  4. Pelayanan Kesehatan (primer, lanjutan)
  5. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  6. Hak dan Kewajiban Tenaga Kesehatan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: sistem pelayanan kesehatan berdasarkan regulasi
Pustaka: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu merencanakan sistem pelayanan fisioterapi yang terstandar

  1. Landasan Hukum (PMK no 65 th 2015 tentang standart pelayanan fisioterapi)
  2. Tujuan Pengaturan Standart Pelayanan
  3. Penyelenggaraan Pelayanan Fisioterapi
  4. Sumber Daya
  5. Sasaran
  6. Cakupan Pelayanan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Standart Pelayanan Fisioterapi
Pustaka: PMK no 65 th 2015 tentang standart pelayanan fisioterapi
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu merencanakan penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapi

  1. landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 80 Tahun 2013
  2. Ketentuan Umum
  3. Persyaratan Sarana & Prasarana
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Penyelenggaraan pekerjaan dan praktik FT
Pustaka: Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 80 Tahun 2013 merupakan landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis di Indonesia.
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa Mampu Mengatur Sistem Manajemen Sumber Daya Fisik Dan Peralatan Fisioterapi

  1. Identifikasi Sumber Daya Fisik Dalam Pelayanan Fisioterapi
  2. Pengelolaan Sumber Daya Fisik Dalam Pelayanan Fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Manajemen Sumber Daya Fisik Dan Peralatan Fisioterapi
Pustaka: Manurung, N. S. A. (2020). Manajemen Proses Fisioterapi Pada Satu Rumah Sakit Swasta Di Jakarta Timur. Jurnal Ilmiah Fisioterapi, 20(2), 54-63.
5%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa Mampu Mengatur Sistem Manajemen Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi

  1. Konsep Manajemen Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi
  2. Perencanaan Anggaran Dan Pengelolaan Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi
  3. Pembiayaan Dan Pendanaan Kesehatan (Negara)
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Manajemen Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi
Pustaka: Marwati, T. A., Umam, R., & Ruliyandari, R. (2022). Manajemen Keuangan Rumah Sakit.
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa Mampu Mengatur Sistem Teknologi Dalam Manajemen Pelayanan Fisioterapi

  1. Pencatatan & Dokumentasi Pelayanan Menggunakan Teknologi
  2. Penggunaan Teknologi Dalam Manajemen Pelayanan Fisioterapi
  3. Inovasi Teknologi Dalam Layanan Fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Teknologi Dalam Manajemen Pelayanan Fisioterapi
Pustaka: Manurung, N. S. A. (2020). Manajemen Proses Fisioterapi Pada Satu Rumah Sakit Swasta Di Jakarta Timur. Jurnal Ilmiah Fisioterapi, 20(2), 54-63.
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa Mampu Mengatur Sistem Perencanaan Dan Pengembangan Program Layanan Fisioterapi

  1. Konsep Perencanaan Layanan Fisioterapi
  2. Pengembangan Program Layanan Fisioterapi
  3. Informasi Dan Sistem Kesehatan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: layanan fisioterapi
Pustaka: Iswahyudi, M. S., PCC, A., Umalihayati, S., KM, S., Kasanusi, M. S., Fatma Sarie, S. T., ... & Djibu, R. (2023). Gaya kepemimpinan. Cendikia Mulia Mandiri.
5%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa Mampu Mengatur Sistem Pemasaran Dan Promosi Layanan Fisioterapi

  1. Konsep Pemasaran Layanan Fisioterapi
  2. Strategi Promosi Layanan Fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Pemasaran Dan Promosi Layanan Fisioterapi
Pustaka: Ginting, E. R., Kasim, F., & Bangun, I. (2024). Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Fisioterapi di RSUD Prof Dr. HM Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun. Jurnal Akademika Baiturrahim Jambi, 13(2), 427-436.
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa Mampu Mengintegrasikan Manajemen Perizinan Fisioterapi (Pendirian Praktik Mandiri)

  1. Alur Pengajuan Praktik Mandiri Fisioterapi
  2. Syarat Dan Administrasi Pengajuan Praktik Mandiri Fisioterapi
  3. Pembinaan Dan Pengawasan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Perizinan (Pendirian Praktik Mandiri)
Pustaka: Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 80 Tahun 2013 merupakan landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis di Indonesia.
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa Mampu Mengintegrasikan Alur Pelayanan Fisioterapi

  1. Alur Pelayanan Fisioterapi (Rawat Jalan, Rawat Inap)
  2. Hak Pasien / Klien Dan Keluarga
  3. Proses Pelayanan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Alur Pelayanan Fisioterapi
Pustaka: Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 80 Tahun 2013 merupakan landasan hukum utama yang mengatur penyelenggaraan pekerjaan dan praktik fisioterapis di Indonesia.
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa Mampu Mengintegrasikan Prinsip Kolaborasi Antar-Profesional Dalam Fisioterapi

  1. Pentingnya Kolaborasi Antar-Profesional Dalam Pelayanan Fisioterapi
  2. Strategi Kerjasama Profesional Kesehatan Dalam Layanan Fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Kolaborasi Antar-Profesional Dalam Fisioterapi
Pustaka: Manurung, N. S. A. (2020). Manajemen Proses Fisioterapi Pada Satu Rumah Sakit Swasta Di Jakarta Timur. Jurnal Ilmiah Fisioterapi, 20(2), 54-63.
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa Mampu Mengambangkan Strategi Tim

  1. Pengembangan Kompetensi Tim
  2. Kerjasama Tim
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Pengembangan Tim
Pustaka: PMK no 65 th 2015 tentang standart pelayanan fisioterapi
5%

14

Minggu ke 14

Mahasiwa Mampu Mengintegrasikan Prinsip Manajemen Kepemimpinan Dalam Pelayanan Fisioterapi

  1. Gaya Kepemimpinan
  2. Komunikasi Dalam Kepemimpinan
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Manajemen Kepemimpinan Dalam Pelayanan Fisioterapi
Pustaka: Iswahyudi, M. S., PCC, A., Umalihayati, S., KM, S., Kasanusi, M. S., Fatma Sarie, S. T., ... & Djibu, R. (2023). Gaya kepemimpinan. Cendikia Mulia Mandiri.
5%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa Mampu Mengembangkan Strategi Peningkatan Kinerja Melalui Sistem Evaluasi Layanan Fisioterapi

  1. Konsep Evaluasi Layanan Fisioterapi
  2. Pengelolaan Kualitas Pelayanan Fisioterapi Serta Keamanan Dan Keselamatan Pasien
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
Luring
2x50‘

Materi: Evaluasi Layanan Fisioterapi
Pustaka: PMK no 65 th 2015 tentang standart pelayanan fisioterapi
5%

16

Minggu ke 16

Ujian Sumatif

  1. Konsep Manajemen Pelayanan Fisioterapi
  2. Sistem Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Regulasi Uu No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
  3. Standart Pelayanan Fisioterapi
  4. Penyelenggaraan Pekerjaan Dan Praktik Ft
  5. Manajemen Sumber Daya Fisik Dan Peralatan Fisioterapi
  6. Manajemen Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi
  7. Teknologi Dalam Manajemen Pelayanan Fisioterapi
  8. Perencanaan Dan Pengembangan Program Layanan Fisioterapi
  9. Pemasaran Dan Promosi Layanan Fisioterapi
Kriteria:

Rubrik Penilaian


Bentuk Penilaian :
Tes
Luring
2x50‘

Materi: Manajemen Sumber Daya Fisik Dan Peralatan Fisioterapi
Pustaka: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)

Materi: Pengelolaan Kualitas Pelayanan Fisioterapi Serta Keamanan Dan Keselamatan Pasien
Pustaka: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan)

Materi: Manajemen Keuangan Dalam Layanan Fisioterapi
Pustaka: Marwati, T. A., Umam, R., & Ruliyandari, R. (2022). Manajemen Keuangan Rumah Sakit.
25%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 75%
2. Tes 25%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.