Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

E-Government dan Hukum Administrasi

7410802062

Mata Kuliah Wajib Program Studi

T=2

P=0

ECTS=4.48

2

28 Agustus 2024

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-1

Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4

Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

Program Objectives (PO)

PO - 1

mahasiswa mampu menganalisis materi E-Government dan Hukum Administrasi dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.

Matrik PLO-PO

 
POPLO-1PLO-2PLO-3PLO-4
PO-1    

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta berbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, termasuk pengaturan dan praktik E-Government di Indonesia

Pustaka

Utama :

  1. 1. Philipus M. Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada university Press, Yogyakarta, 2011
  2. 2. Andi Marbun, SF. dan Moh. Mahfud MD, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta, Liberty 1987

Pendukung :

  1. 1. Nugraha, Safri., dkk, Hukum Administrasi Negara, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.
  2. 2. Hotma Sibuea P., Asas Negara Hukum, Peraturan kebijakan & Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Jakarta: Erlangga, 2010.
  3. 3. Utrecht, E. Pengantar Hukum Adminstrasi Negara Indonesia, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 1988.

Dosen Pengampu

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa mampu memahami dasar-dasar e-government dan hukum administrasi

Dapat memahami dasar-dasar e-government dan hukum administrasi

Kriteria:

Ketepatan memahami dasar-dasar e-government dan hukum administrasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah &
Diskusi,
*Tugas-1: mendeskripsikan secara sederhana dasar-dasar e-government dan hukum administrasi
2x45 Menit

Materi: 1. Pengantar 2. Dasar-dasar e-government 3. Hukum administrasi
Pustaka: 1. Philipus M. Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada university Press, Yogyakarta, 2011
10%

2

Minggu ke 2

Dapat mendeskripsikan tujuan dan manfaat mempelajari e-government dan hukum administrasi

Kriteria:

Ketepatan mendeskripsikan tujuan dan manfaat mempelajari e-government dan hukum administrasi


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah &
Diskusi,
*Tugas-2:
Melakukan review materi
2x45 Menit

Materi: 1. Pengantar 2. Dasar-dasar e-government 3. Hukum administrasi
Pustaka: 1. Philipus M. Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada university Press, Yogyakarta, 2011
10%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa mampu menjelaskan perbedaan dan hubungan antara hukum administrasi dan hukum tata negara

Dapat menjelaskan perbedaan dan hubungan antara hukum administrasi dan hukum tata negara

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan perbedaan dan hubungan antara hukum administrasi dan hukum tata negara


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah &
Diskusi,
*Tugas-3:
Melakukan review materi
2x45 Menit

Materi: 1. Pengantar 2. Dasar-dasar e-government 3. Hukum administrasi 4. Hukum tata negara
Pustaka: 1. Philipus M. Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada university Press, Yogyakarta, 2011
10%

4

Minggu ke 4

Mahasiwa mampu menjelaskan konsep hukum administrasi sebagai hukum antara

Dapat menjelaskan konsep hukum administrasi sebagai hukum antara

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan konsep hukum administrasi sebagai hukum antara


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-4:
Menjelaskan konsep hukum administrasi sebagai hukum antara
2x45 Menit

Materi: 1. Pengantar 2. Dasar-dasar e-government 3. Hukum administrasi
Pustaka: 1. Philipus M. Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada university Press, Yogyakarta, 2011
10%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu menguraikan hukum administrasi dan upaya pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia

Dapat menguraikan hukum administrasi dan upaya pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia

Kriteria:

Ketepatan menguraikan hukum administrasi dan upaya pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-5: menguraikan hukum administrasi dan upaya pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia
2x45 Menit

Materi: 1. Hukum administrasi 2. Pelindungan hukum bagi masyarakat Indonesia
Pustaka: 2. Andi Marbun, SF. dan Moh. Mahfud MD, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta, Liberty 1987
10%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa mampu menganalisis sumber kewenangan, cara memperoleh wewenang serta batasannya

Dapat menganalisis sumber kewenangan, cara memperoleh wewenang serta batasannya

Kriteria:

Ketepatan menganalisis sumber kewenangan, cara memperoleh wewenang serta batasannya


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi,
*Tugas-6: Presentasi secara berkelompok terkait sumber
kewenangan, cara
memperoleh
wewenang serta
batasannya
2x45 Menit

Materi: 1. Desentralisasi sumber kewenangan, cara memperoleh wewenang serta batasannya
Pustaka: 1. Nugraha, Safri., dkk, Hukum Administrasi Negara, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.
10%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa mampu menjelaskan tindakan pemerintah serta macam-macam tindakan hukum pemerintah

Dapat menjelaskan tindakan pemerintah serta macam-macam tindakan hukum pemerintah

Kriteria:

Ketepatan menjelaskan tindakan pemerintah serta macam-macam tindakan hukum pemerintah


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif
*Kuliah & Diskusi dalam kelompok kecil.
*Tugas-7: review materi
2x45 Menit

Materi: 1. Tindakan pemerintah 2. Tndakan hukum pemerintah
Pustaka: 1. Nugraha, Safri., dkk, Hukum Administrasi Negara, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.
10%

8

Minggu ke 8



0%

9

Minggu ke 9



0%

10

Minggu ke 10



0%

11

Minggu ke 11



0%

12

Minggu ke 12



0%

13

Minggu ke 13



0%

14

Minggu ke 14



0%

15

Minggu ke 15



0%

16

Minggu ke 16



0%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 70%
70%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.