Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S2 Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Internship

7410804078

Mata Kuliah Wajib Kurikulum - Institusional

T=0

P=4

ECTS=8.96

2

22 Februari 2025

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.




Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Project Based Learning

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-1

Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3

Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-18

Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

Program Objectives (PO)

PO - 1

Menerapkan teori dan filsafat hukum dalam situasi praktis di lingkungan kerja (C3)

PO - 2

Menganalisis kasus-kasus hukum yang dihadapi selama magang untuk mengidentifikasi aspek hukum yang relevan (C4)

PO - 3

Mengevaluasi efektivitas penerapan nilai, norma, dan etika akademik dalam praktik kerja sehari-hari (C5)

PO - 4

Menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang dihadapi selama magang berdasarkan teori dan prinsip hukum yang dipelajari (C6)

PO - 5

Menerapkan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional dalam mengambil keputusan hukum selama magang (C3)

PO - 6

Menganalisis dan mengevaluasi dampak keputusan hukum terhadap lingkungan sosial dan budaya selama magang (C4, C5)

PO - 7

Mengembangkan keterampilan kolaboratif dan adaptif dalam tim kerja selama magang (C3)

PO - 8

Menciptakan pendekatan baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja berdasarkan pengalaman magang (C6)

PO - 9

Mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan kritis dan sistematis dalam analisis masalah hukum selama magang (C5)

PO - 10

Menerapkan dan mengadaptasi teori hukum untuk menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang (C3, C6)

PO - 11

analysing mengkaitkan dan mencari hubungan satu konsep dengan konsep lain tentang sesuatu yang dipahami

PO - 12

, mengembangkan, memperluas, menambah dan mendalamireating menciptakan, menemukan, mengkoreksi apa yang disetujui atau tidak tentang kaitannya entang knsep

Matrik PLO-PO

 
POPLO-1PLO-2PLO-3PLO-18
PO-1  
PO-2 
PO-3  
PO-4  
PO-5  
PO-6 
PO-7  
PO-8 
PO-9  
PO-10  
PO-11  
PO-12  

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PO-1
PO-2
PO-3
PO-4
PO-5
PO-6
PO-7
PO-8
PO-9
PO-10
PO-11
PO-12

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Matakuliah Internship pada jenjang S2 program studi Hukum bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam situasi praktis di dunia kerja. Mahasiswa akan menjalani magang di lembaga atau perusahaan terkait bidang hukum untuk memperoleh pengalaman langsung dalam praktik hukum. Ruang lingkup mata kuliah ini meliputi observasi, partisipasi aktif dalam kegiatan hukum, serta penulisan laporan dan analisis terkait pengalaman magang.

Pustaka

Utama :

  1. 1. Peter Mahmud Marzuki. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana, 2009. 2. Purnadi Purbacaraka dan M. Chaidir Ali, Disiplin Hukum. Bandung: Alumni, 1980 3. Hans kelsen. Pengantar Teori Hukum. Bandung: Nusa Media, 2010 4. E. Utrecht. Pengantar Dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Ichtiar, 1962 5. Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. Renungan Tentang Filsafat Hukum. Jakarta: Rajawali, 1978. 6. Wolfgang Friedmann. Teori dan Filsafat Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994
  2. Dikdik M. Arief Mansur dan Alitaris Gultom, 2005, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Refika Aditama, Bandung.
  3. 7. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.

Pendukung :

Dosen Pengampu

Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.

Dr. Cita Yustisia Serfiyani, S.H., M.H.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori dan filsafat hukum dalam situasi praktis di lingkungan kerja dengan baik.

  1. Mahasiswa mampu mengevaluasi dan menganalisis nilai- nilai hukum
  2. Dapat mengevaluasi tentang nilai- nilai hukum yang merupakan bagian terdalam dari hukum
Kriteria:

10


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja
berdiskusi untuk memecahkan permasalahan hukum yang sedang
50 menit
mendiskusikan konsep dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang didiskusikan
50
Materi: Aliran-aliran Filsafat Hukum
Pustaka:

Materi: Tujuan Hukum
Pustaka:
10%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori dan filsafat hukum dalam situasi praktis di lingkungan kerja dengan baik dan benar.

Mahasiswa mampu mengevaluasi dan menganalisis nilai- nilai hukum

Kriteria:

Dapat mengevaluasi tentang nilai- nilai hukum yang merupakan bagian terdalam dari hukum


Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja
berdiskusi untuk memecahkan permasalahan hukum yang sedang
50 menit
mendiskusikan konsep dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang didiskusikan
50
Materi: Aliran-aliran Filsafat Hukum
Pustaka:
5%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis kasus-kasus hukum yang dihadapi selama magang untuk mengidentifikasi aspek hukum yang relevan.

  1. Pemahaman aspek hukum yang relevan dari kasus-kasus hukum yang dihadapi selama magang
  2. Kemampuan mengidentifikasi implikasi hukum dari kasus-kasus tersebut
Kriteria:
  1. baik jika dia dapat menyelesaikan pekerjaan dan menyusun laporan
  2. sedang jika dia dapat menyelesaikan pekerjaan
  3. kurang jika pekerjaannya tidak selesai

Bentuk Penilaian :
Penilaian Portofolio, Praktik / Unjuk Kerja
Diskusi kelompok, studi kasus, dan presentasi.
Diskusi daring tentang kasus hukum yang relevan, Analisis kasus hukum secara individu dan mengunggah hasilnya ke dalam platform LMS
Materi: Proses analisis kasus hukum, Metode identifikasi aspek hukum yang relevan, Implikasi hukum dalam konteks kasus hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa diharapkan mampu mengevaluasi efektivitas penerapan nilai, norma, dan etika akademik dalam praktik kerja sehari-hari.

  1. Pemahaman nilai, norma, dan etika akademik
  2. Kemampuan evaluasi penerapan nilai dalam praktik kerja
  3. Kemampuan evaluasi penerapan norma dalam praktik kerja
  4. Kemampuan evaluasi penerapan etika akademik dalam praktik kerja
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugasnya dan dapat menyusun laporannya
  2. sedang jika dapat menyelesaikan pekerjaannya
  3. kurang jika belum dapat menyelsaikan pekerjaannya

Bentuk Penilaian :
Penilaian Portofolio
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi.
Diskusi daring tentang studi kasus penerapan nilai, norma, dan etika dalam praktik kerja
Materi: Konsep nilai dalam konteks kerja, Norma-norma yang berlaku dalam dunia kerja, Etika akademik dalam praktik kerja, Studi kasus penerapan nilai, norma, dan etika dalam praktik kerja
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa diharapkan mampu menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang dihadapi selama magang dengan memanfaatkan teori dan prinsip hukum yang dipelajari.

  1. Kemampuan menerapkan teori hukum dalam konteks praktis
  2. Kreativitas dalam menciptakan solusi inovatif
  3. Konsistensi dengan prinsip hukum yang dipelajari
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan telah menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak menyelesaikan tugasnya

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
PBL (Problem-Based Learning).
Diskusi daring tentang studi kasus masalah hukum, Penyusunan proposal solusi inovatif secara online
Materi: Teori Hukum yang Relevan, Studi Kasus Masalah Hukum dalam Magang, Teknik Menciptakan Solusi Inovatif
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa diharapkan mampu menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang dihadapi selama magang dengan memanfaatkan teori dan prinsip hukum yang dipelajari.

  1. Kemampuan menerapkan teori hukum
  2. Kreativitas dalam menciptakan solusi
  3. Konsistensi dengan prinsip hukum
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan dapat menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
PBL (Problem-Based Learning).
Diskusi daring tentang masalah hukum yang dihadapi selama magang dan solusi inovatif yang diusulkan
Materi: Teori Hukum, Prinsip Hukum, Inovasi dalam Penyelesaian Masalah Hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional secara bijaksana dalam mengambil keputusan hukum selama magang.

  1. Pemahaman nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional
  2. Kemampuan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam konteks pengambilan keputusan hukum
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan dapat menyusun laporan
  2. sedang bila jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Portofolio
Diskusi, studi kasus, role play.
Diskusi daring tentang penerapan nilai-nilai dalam kasus nyata
Materi: Pengenalan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional, Studi kasus pengambilan keputusan hukum, Penerapan nilai-nilai dalam role play
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang dengan menerapkan teori hukum yang relevan.

  1. Kemampuan menerapkan teori hukum dalam proyek magang
  2. Kemampuan menghasilkan solusi kreatif dan inovatif
  3. Kualitas solusi yang dihasilkan
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan dapat menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Diskusi, studi kasus, simulasi.

Materi: Teori hukum yang relevan, Studi kasus proyek hukum, Teknik mengadaptasi teori hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

9

Minggu ke 9

Mahasiswa diharapkan mampu menganalisis dan mengevaluasi dampak keputusan hukum terhadap lingkungan sosial dan budaya selama magang.

  1. Analisis dampak keputusan hukum
  2. Evaluasi dampak keputusan hukum
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan membuat laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio, Tes
Diskusi kelompok, studi kasus, presentasi.
Diskusi daring tentang studi kasus keputusan hukum yang memengaruhi lingkungan sosial dan budaya
Materi: Teori hukum, Studi kasus keputusan hukum, Metode analisis dampak
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

10

Minggu ke 10

Mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan keterampilan kolaboratif dan adaptif dalam tim kerja selama magang (C3)

  1. Kemampuan berkolaborasi dalam tim
  2. Kemampuan beradaptasi dengan perubahan
  3. Kontribusi positif dalam tim
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio, Praktik / Unjuk Kerja
PBL (Problem-Based Learning).
Diskusi daring tentang pengalaman berkolaborasi, Membuat laporan refleksi tentang adaptasi dalam tim
Materi: Strategi kolaborasi dalam tim, Adaptasi terhadap perubahan, Pengelolaan konflik dalam tim
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

11

Minggu ke 11

Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi masalah di tempat kerja, merancang solusi inovatif, dan mengimplementasikan pendekatan baru untuk meningkatkan kinerja dan hasil kerja.

  1. Kemampuan mengidentifikasi masalah di tempat kerja
  2. Kemampuan merancang solusi inovatif
  3. Kemampuan mengimplementasikan pendekatan baru
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio, Praktik / Unjuk Kerja
Pembelajaran berbasis proyek.
Diskusi daring tentang analisis masalah di tempat kerja, Penugasan proyek untuk merancang solusi inovatif
Materi: Analisis masalah di tempat kerja, Inovasi dalam meningkatkan efisiensi kerja, Implementasi pendekatan baru
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa diharapkan mampu menciptakan pendekatan baru yang inovatif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja berdasarkan pengalaman magang.

  1. Penerapan konsep magang ke dalam situasi kerja nyata
  2. Kreativitas dalam menciptakan pendekatan baru
  3. Kemampuan analisis dan evaluasi
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang bila tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio, Tes
PBL (Problem-Based Learning).
Diskusi daring tentang penerapan konsep magang dalam situasi kerja nyata
Materi: Konsep magang, Pendekatan inovatif dalam meningkatkan efisiensi kerja, Penerapan konsep ke dalam situasi kerja
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan hukum yang kompleks, menganalisis dengan kritis, dan memberikan solusi yang sistematis selama magang.

  1. Kemampuan menganalisis masalah hukum secara kritis
  2. Kemampuan mengevaluasi solusi yang diberikan
  3. Kemampuan menyusun rekomendasi secara sistematis
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Pembelajaran berbasis masalah.
Diskusi daring tentang studi kasus analisis masalah hukum, Penugasan menulis esai reflektif tentang pengalaman menganalisis masalah hukum selama magang
Materi: Teknik analisis masalah hukum, Strategi evaluasi solusi, Metode penyusunan rekomendasi
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

14

Minggu ke 14

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan dan mengadaptasi teori hukum untuk menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang.

  1. Kemampuan menerapkan teori hukum dalam konteks proyek hukum magang
  2. Kemampuan menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam permasalahan hukum yang ditemui selama magang
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugaskurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Pembelajaran berbasis proyek.
Diskusi daring tentang penerapan teori hukum dalam kasus nyata, Analisis kasus hukum dan penyusunan solusi kreatif secara tertulis
Materi: Teori hukum dalam praktik, Strategi adaptasi teori hukum dalam proyek hukum, Kreativitas dalam menyelesaikan permasalahan hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori hukum secara kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang.

  1. Kemampuan menerapkan teori hukum
  2. Kemampuan mengadaptasi teori hukum
  3. Kemampuan menghasilkan solusi kreatif dan inovatif
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan dapat menyusun laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas
  3. kurang jika tidak dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
Pembelajaran berbasis proyek.
Diskusi daring tentang penerapan teori hukum dalam kasus nyata, Penugasan menulis makalah tentang inovasi dalam proyek hukum
Materi: Teori Hukum, Penerapan Teori Hukum dalam Proyek Hukum, Inovasi dalam Proyek Hukum
Pustaka: Handbook Perkuliahan
5%

16

Minggu ke 16

Ketepatan evaluasi dan analisis tentang nilai- nilai hukum

  1. Penerapan nilai dalam praktik kerja
  2. Penerapan norma dalam praktik kerja
  3. Penerapan etika akademik dalam praktik kerja
Kriteria:
  1. baik jika dapat menyelesaikan tugas dan laporan
  2. sedang jika dapat menyelesaikan tugas

Bentuk Penilaian :
Aktifitas Partisipasif, Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk, Penilaian Portofolio
.

Materi:
Pustaka: Handbook Perkuliahan

Materi: Penyelesaian Sengketa bisnis Melalui Arbitrase
Pustaka:
20%



Rekap Persentase Evaluasi : Project Based Learning

No Evaluasi Persentase
1. Aktifitas Partisipasif 17.09%
2. Penilaian Hasil Project / Penilaian Produk 26.26%
3. Penilaian Portofolio 40.43%
4. Praktik / Unjuk Kerja 13.34%
5. Tes 2.92%
100%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.