|
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum
|
Kode Dokumen |
SEMESTER LEARNING PLAN |
Course |
KODE |
Rumpun MataKuliah |
Bobot Kredit |
SEMESTER |
Tanggal Penyusunan |
Tindak Pidana Narkotika |
7420102310 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi |
T=2 |
P=0 |
ECTS=3.18 |
6 |
22 November 2024 |
OTORISASI |
Pengembang S.P |
Koordinator Rumpun matakuliah |
Koordinator Program Studi |
Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
|
Gelar Ali Ahmad, S.H., M.H.
|
Vita Mahardhika, S.H., M.H. |
Model Pembelajaran |
Case Study |
Program Learning Outcomes (PLO)
|
PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah |
PLO-1 |
Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya |
PLO-6 |
Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik; |
Program Objectives (PO) |
PO - 1 |
mahasiswa wajib memprogram wajib jurusan
|
Matrik PLO-PO |
|
|
Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO) |
|
PO |
Minggu Ke |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
PO-1 | | | | | | | | | | | | | | | | |
|
Deskripsi Singkat Mata Kuliah
|
mata kuliah ini berisikan tentang definisi, pengaturan dan contoh kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika |
Pustaka
|
Utama : |
|
- Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti.
- Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta.
- Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta.
- Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia.
|
Pendukung : |
|
|
Dosen Pengampu
|
|
Minggu Ke- |
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)
|
Penilaian |
Bantuk Pembelajaran,
Metode Pembelajaran,
Penugasan Mahasiswa,
[ Estimasi Waktu] |
Materi Pembelajaran
[ Pustaka ] |
Bobot Penilaian (%) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk |
Luring (offline) |
Daring (online) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
1
Minggu ke 1 |
mahasiswa memahami tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Mahasiswa dalam menjelaskan pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan bena Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
kelas 2x50 |
|
Materi: indak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
2
Minggu ke 2 |
mahasiswa memahami tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Mahasiswa dalam menjelaskan pengertian dan ruang lingkup hukum pidana napza |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
kelas 2x50 |
|
Materi: tindak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
3
Minggu ke 3 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
|
|
Materi: tindak pidana narkotika Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
4
Minggu ke 4 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
5
Minggu ke 5 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
6
Minggu ke 6 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. |
5% |
7
Minggu ke 7 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
8
Minggu ke 8 |
UTS |
UTS |
Kriteria:
UTS Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Praktikum, Tes |
UTS 2x50 |
|
Materi: UTS Pustaka: |
15% |
9
Minggu ke 9 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2x50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia. |
5% |
10
Minggu ke 10 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Tes |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Badan Narkotika Nasional. 2007. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba . Jakarta. |
5% |
11
Minggu ke 11 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: tmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: itjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
12
Minggu ke 12 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
13
Minggu ke 13 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Praktik / Unjuk Kerja |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
14
Minggu ke 14 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif |
student secnter, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Ika, Bawono. 2006. Peredaran Narkotika dan Psikotropika di Rumah Tahanan Negara ( Studi Kasus RUTAN “X” ) (Tesis). Jakarta: Universitas Indonesia. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
15
Minggu ke 15 |
mahasiswa memahami tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut |
Mahasiswa dalam menjelaskan kembali tentang narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana tersebut. |
Kriteria:
baik jika mampu menjawab semua soal dengan benar cukup jikamampu menjawab sebagian besar soal dengan benar kurang jika mampu menjawab sebagian kecil soal dengan benar Bentuk Penilaian : Aktifitas Partisipasif, Penilaian Portofolio |
student center, brainstorming dan diskusi 2 X 50 |
|
Materi: narkotika, psikotropika, tindak pidana narkotika dan tindak pidana psikotropika dan pengaturannya serta upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Pustaka: Atmasasmita. Romli. 1997. Tindak Pidana Narkotika Transnasional Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia . Bandung: Citra Aditya Bakti. Materi: tindak pidana psikotropika Pustaka: Ditjen POM Depkes RI. 2000. Pedoman Penyerbarluasan Informasi Tentang Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya . Jakarta. Direktorat Bina Khusus Narkotika. 2006. Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba di LAPAS/RUTAN . Jakarta. |
5% |
16
Minggu ke 16 |
UJIAN AKHIR SEMESTER |
UJIAN AKHIR SEMESTER |
Kriteria:
UJIAN AKHIR SEMESTER Bentuk Penilaian : Tes |
UJIAN AKHIR SEMESTER 2X50 |
|
Materi: UJIAN AKHIR SEMESTER Pustaka: |
15% |