Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Program Studi S1 Ilmu Hukum

Kode Dokumen

SEMESTER LEARNING PLAN

Course

KODE

Rumpun MataKuliah

Bobot Kredit

SEMESTER

Tanggal Penyusunan

Hukum Waralaba

7420102117

T=2

P=0

ECTS=3.18

7

24 November 2024

OTORISASI

Pengembang S.P

Koordinator Rumpun matakuliah

Koordinator Program Studi




.......................................




.......................................




Vita Mahardhika, S.H., M.H.

Model Pembelajaran

Case Study

Program Learning Outcomes (PLO)

PLO program Studi yang dibebankan pada matakuliah

PLO-2

Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-14

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, solutif, dan inovatif

PLO-16

Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah bidang hukum

Program Objectives (PO)

Matrik PLO-PO

 
POPLO-2PLO-14PLO-16

Matrik PO pada Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-PO)

 
PO Minggu Ke
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16

Deskripsi Singkat Mata Kuliah

perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa

Pustaka

Utama :

  1. Suted, Adrian.2008.Hukum Waralaba.Bogor:Ghalia Indonesia

Pendukung :

Dosen Pengampu

Eny Sulistyowati, S.H., M.H.

Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.

Mahendra Wardhana, S.H., M.Kn.

Dita Perwitasari, S.H., M.Kn.

Minggu Ke-

Kemampuan akhir tiap tahapan belajar
(Sub-PO)

Penilaian

Bantuk Pembelajaran,

Metode Pembelajaran,

Penugasan Mahasiswa,

 [ Estimasi Waktu]

Materi Pembelajaran

[ Pustaka ]

Bobot Penilaian (%)

Indikator

Kriteria & Bentuk

Luring (offline)

Daring (online)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

1

Minggu ke 1

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba

6 X 50

0%

2

Minggu ke 2

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba

6 X 50

0%

3

Minggu ke 3

Mahasiswa memahami aspek-aspek hukum waralaba

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :sejarah waralaba
  2. pengertian waralaba
  3. jenis warlaba
  4. perkembangan waralaba di Indonesia
  5. perkembangan hukum waralaba
  6. dasar hukum warlaba

6 X 50

0%

4

Minggu ke 4

Mahasiswa mampu memahami bsinis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :karakterisitk bisnis waralaba
  2. franchisor
  3. franchisee

4 X 50

0%

5

Minggu ke 5

Mahasiswa mampu memahami bsinis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :karakterisitk bisnis waralaba
  2. franchisor
  3. franchisee

4 X 50

0%

6

Minggu ke 6

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa

6 X 50

0%

7

Minggu ke 7

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa

6 X 50

0%

8

Minggu ke 8

Mahasiswa memahami aspek hukum perjanjian waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :perjanjian waralaba
  2. perjanjian waralaba dalam perspektif hukum perdata
  3. hubungan waralaba dengan haki
  4. hubungan waralaba dengan peraturan perundang-undangan lainnya
  5. perjanjian waralaba di Eropa

6 X 50

0%

9

Minggu ke 9

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba

6 X 50

0%

10

Minggu ke 10

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba

6 X 50

0%

11

Minggu ke 11

Mamhasiswa memiliki kemampuan keuntungan & kerugian bisnis waralaba

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan :risiko bisnis waralaba dalam persepektif teori
  2. keuntungan bsinis waralaba
  3. kerugian bsinis waralaba
  4. risiko bisnis waralaba
  5. dampak pemutusan hubungan waralaba
  6. pencegahan kerugian bagi francisee
  7. pencegahan kerugian bagi franchisor
  8. pilihan hukum perjanjian waralaba
  9. penyelesaian perselisihan perjanjian waralaba

6 X 50

0%

12

Minggu ke 12

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba

8 X 50

0%

13

Minggu ke 13

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba

8 X 50

0%

14

Minggu ke 14

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba

8 X 50

0%

15

Minggu ke 15

Mahasiswa memiliki kemampuan memahami waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha

  1. Mahasiswa memiliki kemampuan menjelaskan :waralaba dan persaingan usaha
  2. keterbukaan dalam bisnis waralaba
  3. perjanjian waralaba dalam kerangka hukum persaingan usaha
  4. pencegahan tindakan curang warlaba

8 X 50

0%

16

Minggu ke 16



0%



Rekap Persentase Evaluasi : Case Study

No Evaluasi Persentase
0%

Catatan

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi (PLO - Program Studi) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan Program Studi yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
  2. PLO yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-Program Studi) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
  3. Program Objectives (PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PLO yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  4. Sub-PO Mata kuliah (Sub-PO) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari PO yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
  5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
  6. Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
  7. Bentuk penilaian: tes dan non-tes.
  8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
  9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
  10. Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
  11. Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-PO yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-PO tsb., dan totalnya 100%.
  12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan terstruktur, BM=Belajar mandiri.